KABUPATEN CIREBON, SC-Seorang pria asal Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, M ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri. Pria terduga teroris itu diamankan dari kediamannya diwilayah Kecamatan Lemahabang pada Kamis (4/6/2020) sekira pukul 11.30 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.
Menurutnya, saat tim Densus 88 melakukan penangkapan, Polresta Cirebon diminta untuk memback up dan melakukan pengamanan dilapangan. “Benar, seorang warga kabupaten cirebon telah diamankan tim Densus 88, inisialnya M,” ujar Kapolresta Cirebon, kemarin.
Berdasarkan informasi dari Densus 88, kata Syahduddi, M teridentifikasi sebagai kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan bagian dari aksi teror yang dilakukan selama ini. “Sehingga tim densus 88 mengamankan M,” ujar Kapolresta.
BACA JUGA: Korban Jatuhnya Helikopter MI 17 Dimakamkan Di Cirebon
Ia menjelaskan, untuk memback up kegiatan Tim Densus 88, pihaknya menerjunkan personil dari Satuan Sabhara, Unit identifikasi Polresta Cirebon dan Polsek setempat. Setelah kegiatan penangkapan selesai dilakukan, pengamanan yang dilakukan jajaran Polresta Cirebon bergeser ke Kecamatan Sedong.
Diwilayah Kecamatan tersebut, Tim Densus melakukan penggeledahan terhadap rumah orang tua terduga teroris tersebut. Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti buku-buku terkait kegiatan jihad, handphone, KK dan beberapa barang yang bisa digunakan sebagai petunjuk atau alat bukti lainnya yang mengarah pada gerakan terduga pelaku teror tersebut.
“Ada beberapa barang bukti yang sudah damankan, tapi itu sepenuhnya menjadi ranah densus untuk mengamankan benda benda tersebut,” ungkapnya. (Islah)