MAJALENGKA,SC- Anggota Komisi IV DPR RI, H Sutrisno memberikan apresiasi terhadap program-program Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat.
“Program-program KLHK sangat baik dan direspon masyarakat. Program KLHK dimasa Covid -19 telah berjalan di masyarakat, seperti Bank Pesona yang memberdayakan masyarakat. Jika rakyat diberdayakan, saya yakin hutan akan dijaga masyarakat, saya mendukung program Bank Pesona untuk diperluas,” ungkapnya, saat kunjungan ke obyek wisata Gunung Karang bersama Menteri KLHK Siti Nurbaya Sabtu (4/7/2020).
Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, selama 10 tahun memimpin Majalengka, dirinya cukup mengenal kawasan Batu Gunung Karang, dengan ciri khasnya yang berbatu. Dan sekarang kawasan tersebut telah ditata dengan baik, dan tetap berfungsi sebagai hutan lindung. Sebagai hutan lindung masyarakat tidak dapat dan turut serta menjaga kelestariannya.
“Kabupaten Majalengka mempunyai banyak lokasi yang strategis untuk dikembangkan menjadi wisata alam. Saya mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses kepada masyarakat untuk pemanfaatan hutan,” kata Sutrisno.
Di kesempatan yang sama Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan komisi IV DPR. Ia juga meminta kepada jajarannya agar semakin meningkatkan keberhasilan upaya rehabilitasi lahan dengan melibatkan masyarakat. “Masyarakat harus diberikan keuntungan secara ekonomi dari menanam pohon,” ujarnya.
Saat ini kata Siti Nurbaya, pemerintah sedang menyelesaikan peraturan terkait Nilai Ekonomi Karbon dengan beberapa kementerian serta lembaga lainnya. Menurut dia RHL ini ada aspek ekonominya, yaitu dari karbon. Masyarakat harus diberi tahu menanam pohon bisa mendapat keuntungan ekonomi dari karbon, karena itu KLHK harus selalu hadir untuk masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Apalagi di masa pandemi Covid-19, hingga masa transisi menuju akhir Covid-19, tambahnya kegiatan RHL dapat menjadi sarana kerja masyarakat, sehingga bisa mendapatkan penghasilan.
BACA JUGA: Jumlah Pengunjung Wisata Tetap Dibatasi
“RHL yang dilakukan melalui vegetatif, penanaman pohon atau melalui kegiatan konstruksi sederhana bangunan konservasi tanah dan air, seperti dam penahan juga gully plug sebagai penjagaan tebing dari longsor dan erosi besar,” jelasnya.
Kunjungan LHK , Siti Nurbaya KE Gunung Karang yang masuk wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Majalengka, Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Pancur, Kabupaten Majalengka dalam rangka peninjauan serta supervisi kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan pada kawasan tersebut. (Dins)