KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa Sibubut, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon melantik dan mengambil sumpah 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula desa setempat, Senin (20/07/2020).
Kuwu Sibubut, Abidin, mengatakan ketujuh anggota BPD yang dilantik tersebut terdiri dari 5 anggota lama dan 2 anggota baru. Sebelum pelantikan ini dilakukan, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan baik dengan BPD lama sekira 6 bulan.
“Alhamdulilah mendapat responnya baik, mudah-mudahan pemerintah desa dengan BPD dapat selalu bersinergi untuk memajukan desa Sibubut. Saya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. Selamat menjalankan tugasnya untuk melayani aspirasi masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA: Kosasih Lantik 7 Perangkat Baru Desa Pamengkang
Sementara itu, Camat Gegesik, Drs Udin Saprudin dalam sambutannya berpesan, kepada anggota BPD baru agar dapat menampung segala aspirasi masyarakat dan tidak hanya mementingkan diri sendiri. Pasalnya, kata dia, BPD adalah perwakilan dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.
“Maka dari itu, mudah-mudahan BPD dan pemerintah desa dapat bersinergi dengan baik untuk membawa Desa Sibubut lebih baik lagi,” tandasnya. (Vicky)