MAJALENGKA, SC- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka menemukan hewan tidak layak untuk kurban. Hewan ternak jenis domba tidak layak untuk kurban ini ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan hewan di Pasar Maja, Kecamatan Maja.
Dokter hewan DKP3 Majalengka drs Siti Norini Patimah menyebutkan, pemeriksaan sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya menjelang perayaan hari raya kurban. Hal itu dilakukan guna memastikan kesehatan serta kelayakan hewan.
“Saat melakukan pemeriksaaan di pasar hewan Maja kita menemukan ada hewan yang tidak layak untuk kurban, karena usianya yang belum mencukupi,” ungkapnya, Rabu (22/7/2020).
Menurut Siti Norini, pemeriksaan hewan untuk kurban selain untuk memastikan hewan yang diperdagangkan sehat,juga dimaksudkan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan di pasar hewan Maja, tidak ditemukan adanya domba yang sakit.
“Dari 300 domba yang telah diperiksa, semuanya bebas dari penyakit, dan aman untuk dikomsumsi, kalaupun ada yang tidak layak itu karena faktor umur yang belum memenuhi syarat, bukan karena tidak sehat atau sakit,” jelasnya.
BACA JUGA: Permintaan Hewan Ternak Kurban di Majalengka Masih Sepi
Hewan ternak yang belum memenuhi syarat kata Siti Norini diminta untuk tidak dijual hingga usianya memenuhi. “Untuk hewan ternak yang sudah diperiksa kami tandai dengan di sekitar leher,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang pedagang domba, Rahmat mengatakan, meski hari raya kurban hanya tinggal hitungan hari, namun penjualan hewan kurban masih sepi. “Masih sepi, padahal jelang Idul Adha seperti saat ini biasanya banyak, tapi kali ini justru sebaliknya. Penjualan domba masih lesu,” keluhnya. (Dins)