INDRAMAYU, SC- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan terobosan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Industri Kecil Mikro (IKM) untuk mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya memberi ruang bagi produk-pruduk pelaku usaha kecil kepada masyarakat bahkan tamu kedinasan.
Untuk memastikan pemberdayaan UKM dan IKM secara maksimal, Plt. Bupati Indramayu mengeluarkan Surat Edaran tentang penggunaan dan bela-beli produk UKM dan IKM yang bertujuan untuk lebih memajukan dunia usaha dan produk lokal di Kabupaten Indramayu.
Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, Surat edaran ini didasari oleh banyaknya UKM dan IKM di Kabupaten Indramayu yang terdampak wabah Covid-19. Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terhadap melemahnya kondisi keuangan dan perekonomian daerah.
Taufik mengimbau, bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama seluruh ASN Kabupaten Indramayu, TNI/Polri, lembaga negara, BUMN, perusahaan swasta, BUMD, hingga lembaga masyarakat untuk dapat mengikuti program bela beli Produk UKM dan IKM.
“Masyarakat harus mulai bangga dan mulai mempercayai Produk UKM dan IKM di Indramayu. Agar produk UKM kita dapat bersaing di pasar luas, saya harap agar masyarakat mengikuti program bela dan beli UKM dan IKM di Indramayu,” ujar Taufik, seperti dilansir situs resmi Diskominfo kabupaten Indramayu.
Untuk mendukung program bela-beli UKM dan IKM di Indramayu ini, Taufik menegaskan, dalam segala kegiatan rapat, koordinasi, sosialisasi, atau pelatihan untuk menggunakan sajian dari produk UKM dan IKM dari Indramayu. Selain itu juga, jika ada kegiatan penerimaan tamu diharapkan memberikan cinderamata atau oleh-oleh dari UKM dan IKM Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA: Semua Pihak Diminta Beli Produk UMKM
Taufik yakin, apabila seluruh lapisan masyarakat mau berpartisipasi dalam program tersebut. Akan menguntungkan bagi pelaku usaha UKM dan IKM serta masyarakat Kabupaten Indramayu secara umum.
Pemkab Indramayu akan melakukan launching program Bela dan Beli Produk UMKM Indramayu pada Hari Jum’at 24 Juli 2020. (Kir)