KOTA CIREBON, SC- Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti program dan capaian kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) tahun 2020. Pada rapat kerja yang digelar di ruang rapat serbaguna gedung DPRD, Rabu (29/7/2020), beberapa poin yang ditekankan di antaranya, identifikasi prasarana dan sarana umum perumahan (PSU), pendataan perumahan, serta pencegahan dan peningkatan kawasan pemukiman.
Kepada Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Plt Kepala DPRKP, Drs Sumanto mengatakan, beberapa program kerja di tahun ini terkendala pengerjaan karena pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini program kerja kembali dilaksanakan. Seperti, identifikasi perumahan dan penanganan kawasan kumuh.
“Karena anggaran kami terkena refocusing dan ada pemberlakuan PSBB, beberapa pekerjaan tidak bisa diselesaikan tahun ini,” ujar Sumanto saat rapat.
Pelaksanaan program, lanjut dia, akan kembali dikerjakan pada akhir Juli. Beberapa di antaranya adalah melakukan identifikasi PSU dan pendataan perumahan di lima kecamatan. Identifikasi tersebut melibatkan konsultan selama dua bulan sejak waktu proyek dimulai.
“Identifikasi tersebut akan dilaksanakan selama 2 bulan. Sekarang sudah AKB, jadi pengerjaan bisa dilaksanakan, prosesnya sedikit demi sedikit. Jujur saja, DPRKP berdiri baru 2017 lalu. Karena itu kami belum punya data pemukiman warga di perumahan,” ujarnya.
Selain itu, pasca pandemi Covid-19 ini, beberapa program yang sedang berjalan yaitu perbaikan sarana prasarana pemakaman di Kedungmenjangan, Kelurahan Argasunya.
BACA JUGA: Pengembang Wajib Sediakan 40% Lahan Untuk PSU, Jika Tidak Siap-siap Dipidana
Program kerja lain yang belum bisa diselesaikan tahun ini adalah revitalisasi sejumlah taman. Kendati demikian, DPRKP baru memulai membuat Detail Engineering Design (DED) dengan melibatkan konsultan.
“Tiga kegiatan untuk revitalisasi taman rencananya dilaksanakan pada 2020 ini, akan tetapi karena anggaran kena refocusing, jadi baru DED saja,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II, H Hendi Nurhudaya SE mengatakan, DPRKP mengalami pengalihan anggaran dari Rp13 miliar menjadi Rp6,5 miliar. Akibatnya, beberapa program kerja yang seharusnya dikerjakan 2020, terpaksa tidak bisa dilakukan. Untuk itu, pada kesempatan rapat kerja ini, Komisi II menegaskan untuk menggunakan anggaran yang sudah ada untuk mengerjakan program kerja 2020.
Selanjutnya, bila tidak bisa diselesaikan di tahun ini, maka bisa dikerjakan di tahun anggaran 2021. Komisi II juga minta agar program pro masyarakat seperti rutilahu dan penataan kawasan kumuh diprioritaskan.
BACA JUGA: Penyusunan Raperda PSU Kota Cirebon Masuk Tahap Finalisasi
Hendi menekankan, yang harus difokuskan bagi DPRKP adalah tentang program Kotaku (penataan kawasan kumuh). Mengingat, adanya aturan baru mengenai peraturan menteri PUPR, maka sebaiknya dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait.
“Selanjutnya soal program rutilahu, kami meminta data penerima tahun 2020. Kami ingin warga yang rumah tidak layak huni bisa diselesaikan. Ada alokasi 300 rumah dari pusat, dan 100 rumah dari pemprov. Bantuan dari Pemkot Cirebon belum ada karena Perwali belum dibuat. Kami minta segera dibuat,” kata Hendi. (M Surya)