MAJALENGKA, SC- Meski terjadi penambahan kasus Covid -19, Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak melarang pelaksanaan ibadah dalam rangka Iduladha. Masyarakat masih diperbolehkan melakukan ibadah salat id maupun penyembelihan hewan untuk kurban, dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan.
Terkait dengan hal tersebut Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, telah mengeluarkan surat edaran nomor 444.1/11/2/kesra, tentang peningkatan kewaspadaan terhadap ancaman pandemi Covid-19, dalam rangka menyambut Idul Adha 1441 Hijriah.
Dalam surat edaran tersebut,bupati mengatakan, menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang mengalami peningkatan signifikan hingga saat ini. “Maka kami instruksikan kembali beberapa tindakan antisipatif bagi seluruh masyarakat,” tulis Bupati Majalengka, H Karna Sobahi dalam surat edaran tersebut, Rabu (29/7/2020).
Dalam surat edaran tersebut, pelaksanaan salat Iduladha dan ibadah kurban 1441 H yakni memperketat pelaksanaan protokol kesehatan, mempersingkat khutbah Id dan meniadakan muhasfahah, DKM menyediakan kotak infak pada tempat tertentu dan mengelilingkannya.
Kemudian, Pemerintah Kabupaten Majalengka, mengimbau masyarakat untuk memakai perlengkapan steril dalam penyembelihan hewan kurban, mencegah kerumunan massa saat penyembelihan hewan kurban, dan pendistribusian daging kurban dilakukan panitia kurban ke rumah masing-masing penerima.
Masyarakat juga diwajibkan untuk mengenakan masker dalam setiap aktivitas di ruang publik, dan tidak mendekati tempat-tempat umum, baik tempat perbelanjaan maupun tempat hiburan dengan kerumunan yang padat.
BACA JUGA: Anggota DPR RI Sumbang Sapi Kurban
“Silakan melakukan aktivitas. Tetapi, harus ikuti protokol kesehatan seperti physical distancing dan social distancing serta menggunakan masker ketika keluar rumah dan rajin cuci tangan pakai sabun,” imbaunya.
Bupati juga meminta kepada masyarakat agar lebih mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka, jelang peringatan Iduladha 2020. (Dins)