KOTA CIREBON, SC- Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon telah melaporkan tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon ke Polres setempat.
Hal tersebut dikatakan Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon, Ide Bagus Arif Setiawan di salah satu kedai kopi di area Perjuangan Kota Cirebon, Jumat (10/7/2020) malam.
Dikatakan Ibas, sapaan akrabnya, dirinya bersama tim telah mendatangi Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kota Cirebon untuk melaporkan insiden yang mengaitkan pimpinan DPRD Kota Cirebon.
“Kejadian penghapusan kalimat khilafah pada saat pembacaan ikrar kesetiaan pada Pancasila di gedung DPRD Kota Cirebon, yang dibacakan ketua DPRD Affiati Ama, Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati dan M Handarujati Kalamullah,” ujar Ibas.
Kepolisian Resort Kota Cirebon, lanjut dia, akan berkomitmen untuk mengusut tuntas kejadian tersebut, karena ketua DPRD Kota Cirebon telah sengaja menghapus kata khilafah pada draft ikrar kesetiaan pada Pancasila.
“Tentu ini tidak bisa kita diamkan, atau semata-mata insiden ketidaksengajaan karena sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon seharusnya memahami bahwa paham khilafah dan ideologi HTI sudah dilarang oleh Negara. Pelaporan ini, sebagai bukti kecintaan PCNU Kota Cirebon kepada NKRI dan Pancasila,” jelasnya.
Ibas menegaskan, dalam kasus tersebut selain melalui jalur hukum, pihaknya juga akan melaporkan tiga pimpinan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon.
BACA JUGA: Beredar Video Pencoretan Kalimat Khilafah, Ketua Dewan Kota Cirebon Minta Maaf
“Selain ke kepolisian, kita juga telah berespodensi dengan badan kehormatan DPRD kemudian kita juga telah mengirimkan surat ke kepolisian baik provinsi, sampai dengan Mabespolri,” tegasnya.
Ibas juga menambahkan, tidak semua unsur yang hadir pada insiden itu dilaporkan, “Yang kita laporkan hanya Ketua DPRD dan kedua Wakil DPRD,” pungkasnya. (M Surya)