KOTA CIREBON, SC- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon terus menyoroti persoalan sampah yang sampai saat ini belum terselesaikan. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon pun diundang ke gedung dewan untuk membahas persoalan tersebut.
Beberapa poin yang dibahas saat rapat di antaranya, proses pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA), penanganan sampah di jalan raya, hingga upaya pengurangan sampah.
Kepala DLH Kota Cirebon, Drs Abdullah Syukur MSi menyampaikan, permasalahan sampah di Kota Cirebon memang berat dan sangat kompleks. Bahkan, dia mengungkapkan, volume sampah di Kota Cirebon mencapai 800 hingga 1.500 meter kubik per hari.
Abdullah memaparkan, perhitungan tersebut dari kalkulasi seluruh jumlah sampah yang ada di TPS di Kota Cirebon. Bahkan, angka itu belum menghitung jumlah sampah kiriman yang dibuang warga bukan di tempat sebenarnya.
“Saat PSBB memang sampah di Kota Cirebon sempat berkurang. Setelah mulai adaptasi kebiasaan baru, jumlah sampah kembali seperti biasanya,” jelasnya.
BACA JUGA: Gunungan Sampah di Jagapura Wetan akan “Disulap” Jadi Taman yang Indah
Sementara itu, Ketua Komisi II Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA mengatakan, beberapa poin dari hasil rapat dijadikan bahan rekomendasi Komisi II, yaitu DLH disarankan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) khusus pengelolaan persampahan di Kota Cirebon.
Atas rencana tersebut, Komisi II akan kembali menggelar rapat kerja dengan DLH terkait pembentukan BLU pengelolaan sampah. Upaya itu diharapkan bisa menangani masalah sampah yang masih belum ada progres secara signifikan.
“Karena persoalan sampah ini masih kurang baik penanganannya. Usulan dari Komisi II untuk membentuk badan layanan umum persampahan ini cukup tepat,” ujar Watid.
Watid mengatakan, intinya komisi II menyarankan agar DLH berpijak pada kebijakan pemerintah pusat. Dimana pada 2018, Kementerian Lingkungan Hidup meminta kepada seluruh daerah agar bisa melaksanakan program pengurangan sampah sebesar 30 persen.
BACA JUGA: DLH Pastikan Semua Sampah di Kabupaten Cirebon Akan Diangkut
Kebijakan tersebut, dia memaparkan, teknisnya diserahkan langsung kepada daerah. Untuk di Kota Cirebon sendiri, sudah berjalan 2,5 tahun. Pada saat itu, salah satunya melalui program yang direalisasi adalah pembuatan bank sampah. Akan tetapi, hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
“Faktanya tidak berkembang signifikan. Sudah berjalan 2,5 tahun, usulan rencana pembentukan BLU ini perlu dicetak biru, apa yang harus dibuat. Harusnya DLH bersedia satu bulan ke depan,” kata Watid. (M Surya)