Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Kuningan

Salahgunakan Dana Covid-19 Bisa Dipidana Mati

Admin by Admin
Rabu, 8 Juli 2020
in Kuningan
Reading Time: 3 mins read
A A

ALIANSI JURNALIS Kuningan Bersatu (Anarkis), saat melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan di kantor Kejari setempat, Selasa (7/07). Anarkis menuntut transparansi alokasi dan penggunaan anggaran Covid-19 di Kuningan.* Foto: Nung/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KUNINGAN, SC- Setelah tujuh SKPD di Kabupaten Kuningan didatangi Aliansi Jurnalis Kuningan Bersatu (Anarkis) menuntut transparansi alokasi dan penggunaan anggaran Covid-19, akhirnya aliansi yang terdiri dari wartawan media cetak, online dan elektronik, pada Selasa (7/7/2020), melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.

Kedatangan mereka diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), L. Tedjo Sunarno, SH., M.Hum., Kasi Intelijen Mahardika Rahman, SH., MH., Kasi Pidana Khusus Ardhy Haryoputrantro, SH.,MH., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Andi Manapang, SH., MH., dan Kasubsi Ideologi Politik Pertahanan Keamanan Sosial Budaya Keamsyarakatan Seksi Intelijen Wawan Gusmawan, SH.

“Kami ingin mengetahui sejauhmana pengawasan pihak yudikatif, dalam hal ini yaitu Kejaksaan Negeri dalam mengawal pengalokasian anggaran Covid-19 yang nilainya mencapai Rp 72,3 miliar. Jangan sampai anggaran APBD yang cukup besar dari hasil pengalihan anggaran pembangunan dan lain-lainnya hanya menjadi bancakan, dan tidak sesuai peruntukan,” papar Koordinantor Anarkis, Iyan Irwandi.

Anarkis menilai jika anggaran Covid-19 yang diperuntukan dalam 12 item kegiatan tersebut banyak yang tidak transparan, seperti dalam pengadaan alat dan obat untuk penanganan pasien Covid, pengadaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, pengadaan stok sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS), aktivasi posko PR dan lainnya.

 “Salah satu contoh dalam pengadaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, ini ada kejanggalan-kejanggalan sejak kami beraudiensi dengan Dinas Kesehatan, ada beberapa tanggal pengadaan, aprasial dan lainnya yang tidak sinkron antara Dinkes dan PUTR. Juga anggaran untuk pengadaan obat, yang ternyata mengalami perubahan angka yang cukup fantastis dari parsial satu ke parsial 4,” katanya.

Lalu masalah anggaran aktivasi posko krisis centre, yang awalnya dianggarkan hanya Rp 1, 6 milyar, akan tetapi setelah parsial 4 menjadi Rp 11, 6 milyar. Angka yang sangat fantastis tersebut menjadi pertanyaan serius Anarkis, kemana larinya anggaran tersebut dan di item itulah, diduga menjadi bancakan karena diduga disawer hampir ke semua pihak, baik legislatif, yudikatif, ormas dan LSM.

“Untuk itu, kami hanya meminta pihak Kejaksaan supaya bisa mengawal alokasi tersebut seuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik undang-undang korupsi maupun peraturan hukum lainnya,” ujar Iyan.

Berita Terkait

Dosen STAIKU Bangun Generasi Percaya Diri di SMPIT Ibnu Khaldun

Dosen STAIKU Bangun Generasi Percaya Diri di SMPIT Ibnu Khaldun

Kamis, 19 Desember 2024
Dua Dosen STAIKU Bahas Persiapan Karir di SMK Ibnu Khaldun

Dua Dosen STAIKU Bahas Persiapan Karir di SMK Ibnu Khaldun

Kamis, 19 Desember 2024
Himpunan Mahasiswa PIAUD STAIKU Piknik di Woodland Kuningan

Himpunan Mahasiswa PIAUD STAIKU Piknik di Woodland Kuningan

Jumat, 6 Desember 2024
Dedi Mulyadi Malah Bingung Ketemu ODGJ di Kuningan, Mana Nu Gelo Mana Anu Waras

Dedi Mulyadi Malah Bingung Ketemu ODGJ di Kuningan, Mana Nu Gelo Mana Anu Waras

Kamis, 17 Oktober 2024

Kajari Kuningan, L. Tedjo Sunarno mengatakan jika pihaknya akan mengawal penggunaan dana Covid-19 tersebut, dan akan terus bergerak terhadap apapun bentuk laporannya. Pihaknya akan menindaklanjutinya dari mulai data awal, penyelidikan, pidsus dan laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pihaknya juga menepis terhadap adanya isu yang menyatakan jika penggunaan dana Covid-19 yang bersumber dari anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD tidak bisa dipidanakan.

BACA JUGA: Warga Keluhkan Maraknya Bank Keliling kepada Dewan

“Kata siapa tidak bisa dipidanakan, itu salah besar, bahkan bisa dihukum mati. Kita tetap mengacu kepada UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor. Dimana, jika ada unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dan ada itikad tidak baik dalam penggunaannya maka akan tetap ditindak, meskipun ini dalam kondisi anggaran darurat Covid,” ujar Kajari Tedjo.

Sebagai langkah yang dilakukan saat ini, yaitu Kejaksaan sedang melakukan pendampingan di beberapa dinas yang menggarap anggaran Covid-19, yaitu di Dinas Kesehatan, Badan RSU ’45, RSUD Linggajati dan Dinas Sosial. Sekalipun pendampingan itu sendiri, dilakukan setelah SKPD-SKPD melayangkan surat permintaan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri sekitar akhir Juni. Sedangkan khusus untuk pengadaan RS, dilakukan legal opinion (LO). (Nung)

Tags: Kabupaten KuninganKejari KuninganKuninganPemkab KuninganSuara CirebonWartawan Kuningan
Admin

Admin

Berita Terkait

Dosen STAIKU Bangun Generasi Percaya Diri di SMPIT Ibnu Khaldun
Kuningan

Dosen STAIKU Bangun Generasi Percaya Diri di SMPIT Ibnu Khaldun

by Arif Rahman
Kamis, 19 Desember 2024
Dua Dosen STAIKU Bahas Persiapan Karir di SMK Ibnu Khaldun
Kuningan

Dua Dosen STAIKU Bahas Persiapan Karir di SMK Ibnu Khaldun

by Arif Rahman
Kamis, 19 Desember 2024
Himpunan Mahasiswa PIAUD STAIKU Piknik di Woodland Kuningan
Kuningan

Himpunan Mahasiswa PIAUD STAIKU Piknik di Woodland Kuningan

by Arif Rahman
Jumat, 6 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.