MAJALENGKA, SC- Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Majalengka menggelar unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Majalengka, Kamis (2/7/2020).
Mereka berasal dari sejumlah ormas dan LSM. Di antaranya Pemuda Pancasila (PP), Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Gerakan Indonesia Bersatu (GRIB) dan Angkatan Muda Siliwangin (AMS), ormas keagamaan, para santri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Majalengka.
Massa bersatu menyuarakan satu suara penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Majalengka, Enther Nizar, dalam orasinya mengatakan, Pancasila sudah final bagi bangsa Indonesia. “Karena itu hentikan pembahasan RUU HIP tersebut dihentikan, bukan ditunda atau diistirahatkan,” tegasnya.
Hal senada dikatakan Ketua GMBI Majalengka, H Agustinus Subagja. “Tegas kita menolak RUU HIP yang mengganti Pancasila menjadi Ekasila. Pancasila harga mati,” katanya.
Sedangkan orator aksi dari FPI Muhamad Yusuf Qomarudin mengatakan, sebagai ummat Islam sangat sakit kalau memang Pancasila diperas menjadi tiga atau dua. “Karena Pancasila sudah final hasil para orang tua kita,” ujarnya.
Dari pantauan, aksi damai penolakan RUU HIP diawali dengan aksi longmarch peserta dari masing-masing sekretariatnya.Mereka langsung bertemu di depan kantor DPRD, Jalan KH Abdul Halim Majalengka. Mereka menyusuri jalan KH Andul Halim sambil membentangkan spanduk penolakan RUU HIP dan atributnya.
Setelah masing-masing pimpinan ormas menyampaikan asiprasinya, Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi ,Wakil Ketua DPRD H.Asep Eka Mulyana dan sejumlah anggota dewan mendatangi peserta aksi.
BACA JUGA: Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila, Elemen Masyarakat di Majalengka akan Turun ke Jalan
Ketua DPRD H Edy Anas yang diminta naik ke kendaraan korlap aksi menyampaikan dukunganya terhadap tuntutan peserta aksi. “Saya sepakat dan sependapat bahwa Pancasila sudah final dan tidak bisa diutak-atik lagi. Kita juga akan sampaikan aspirasi saudara-saudara semua, mudah-mudahan wakil kita di DPR RI mengabulkannya, namun secara administratif tetap harus ditempuh,” katanya.
Dukungan DPRD Kabupaten Majalengka terhadap tuntutan peserta aksi dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan perwakilan elemen masyarakat peserta aksi. (Dins)