MAJALENGKA, SC- Pemilik akun media sosial (Medsos) Fecebook, AN yang dilaporkan warga ke Mapolres Majalengka,dengan tudingan melakukan ujaran kebencian akan memenuhi panggilan polisi dan akan bersikap kooperatif.
AN juga memberikan apresiasi terhadap warga Cijati yang telah melaporkan dirinya karena dianggap mengandung ujaran kebencian.
“Saya sangat mengapreasi langkah yang diambil warga dengan komentar saya di grup facebook Suara Masyarakat Majalengka yang dianggap mengandung ujaran kebencian,” katanya, Selasa (4/8/2020).
Menurut AN sebagai warga negara yang baik, tentu akan datang jika nantinya ada panggilan dari pihak Polres Majalengka untuk menjelaskan duduk persoalannya secara gamblang.
“Saya juga berharap pihak polres dapat menjadi penengah yang bijak dalam upaya mediasi antara saya dengan pihak perwakilan warga Cijati nantinya supaya permasalahan bisa tuntas dengan baik,” ucapnya.
Sebelumnya, puluhan warga Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, mendatangi Mapolres Majalengka, Senin (3/8/2020). Kedatangan mereka untuk melaporkan unggahan salah satu akun media sosial yang dinilai bernada ujaran kebencian berupa tantangan terhadap seluruh warga Cijati.
Saat melapor ke Satreskrim Polres Majalengka, Dewan Pertimbangan Pemuda Kelurahan Cijati, Iwan Gunawan bersama pelapor, Rahmat Hidayat menyerahkan beberapa lembar bukti screenshot terkait dengan postingan ujaran kebencian tersebut.
“Sebenarnya, tadinya kita ini hanya sebatas untuk menenangkan suasana warga yang sudah bergejolak, karena adanya postingan ujaran kebencian kepada seluruh warga Kelurahan Cijati,” katanya.
BACA JUGA: Selama Pandemi Corona Terjadi 4 Kasus Kekerasan pada Anak
Selanjutnya, kata dia, akan tunggu dari pihak kepolisian dan diharapkan dapat bertemu dengan pemilik akun tersebut, untuk bagaimana mediasi ke depannya. “Kami akan menunggu hasil dari pelaporan ini, agar warga Kelurahan Cijati menjadi tenang,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin membenarkan adanya laporan unggahan di medsos yang dinilai mengandung ujaran kebencian dari warga Cijati. “Laporannya sudah kita terima hari ini dan selanjutnya kita tunggu pengembangan proses lebih lanjut,” jelasnya. (Dins)