KABUPATEN CIREBON, SC- Tidak adanya kompensasi yang diterima warga terkait keberadaan tower milik salah satu provider membuat warga Dusun 2 RT 06/02 Desa Leuwidinding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon mengadukan persoalannya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat AMX.
Salah seorang warga, Sri Sumarni, kepada Suara Cirebon mengatakan pihaknya selama adanya tower tersebut tidak pernah memperoleh kompensasi, sementara tempat tinggalnya sangat berdekatan dengan bangunan tower.
“Oleh karenanya kami meminta bantuan agar diperhatikan oleh pihak pengusaha tower tersebut,” ungkap Sri Sumarni, kemarin.
Menyikapi hal tersebut, Ketua PAC LSM AMX Kecamatan Lemahabang, Suparta, membenarkan adanya keluhan warga. Beberapa warga sekitar meminta bantuan dan pendampingan kepada pihaknya untuk memfasilitasi kepada pihak terkait agar memperoleh CSR atau kompensasi dari pemilik provider tersebut.
“Bahkan kami telah meminta pihak Kecamatan Lemahabang untuk memfasilitasi kepada pihak pemilik tower, sayangnya kurang mendapat tanggapan dari pihak kecamatan, oleh karenanya, dalam waktu dekat kami akan melayangkan surat secara tertulis kepada pihak kecamatan untuk diadakan audensi antara warga dan pihak – pihak terkait lainnya,” tegas Suparta.
BACA JUGA: Warga Sidamulya Tagih Janji Pemkot Cirebon Turunkan Tower Provider
Sementara itu Kasi Trantib Kecamatan Lemahabang, Ahmad Saputra, menjelaskan, tuntutan kompensasi ataupun CSR bukan ranahnya. “Memang benar, beberapa waktu yang lalu, secara lisan kami diminta memediasi oleh LSM AMX terkait adanya persoalan CSR, namun itu bukan menjadi kewenangan kami, silakan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak desa, karena yang lebih paham adalah pihak Pemdes, atau bisa langsung menemui perusahaan yang bersangkutan, apalagi saya menjabat Kasi Trantib masih baru,” ujarnya. (Agus)