Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Masalah Ekonomi Dominasi Gugatan Perceraian

by Admin
Kamis, 27 Agustus 2020
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A

GEDUNG Pengadilan Agama Kelas 1A Kabupaten Majalengka.* Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Kasus perceraian di Kabupaten Majalengka masih tetap tinggi, sepanjang Januari hingga Juli 2020 saja sudah mencapai 2.783 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) setempat. Dan dari ribuan perkara yang diajukan, faktor ekonomi tetap mendominasi alasan dilakukannya gugatan cerai, selain penyebab lainnya.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Majalengka, Ayep Saepul Miftah, melalui Panitera Muda Hukum, Nunung Rohaniah menjelaskan, dari perkara perceraian yang terjadi di wilayah Majalengka kebanyakan karena tekanan atau masalah ekonomi. “Faktor ekonomi ini paling banyak menjadi alasan guguatan dalam perceraian,” ungkapnya, Rabu (26/08/2020).

Menurut Nunung, perkara perceraian  yang sudah putus sejak Januari hingga Juli 2020  telah mencapai 2.783 perkara. Sedangkan sisa perkara perceraian tahun 2019 yang belum diputuskan tercatat sebanyak 336 perkara.

“Sedangkan penerimaan perkara dari Januari – Juli 2020 berjumlah 2.481 perkara (cerai talak dan gugat). Kemudian dispensasi kawin dan isbat nikah mencapai 321 perkara,” jelasnya.

Dikatakannya, pengadilan  berupaya untuk mengurangi jumlah perkara perceraian di Kabupaten Majalengka, sesuai peraturan Kementerian Agama yaitu dengan melakukan berbagai upaya, seperti proses mediasi.

Upaya ini pun bukan tidak berhasil, hanya tingkat keberhasilan agar pasangan yang mengajukan percerai dapat kembali rujuk prosentasenya sangat kecil. Salah satu penyebabnya sangat sedikit sidang yang dihadiri oleh kedua belah pihak, sehingga proses mediasi tidak bisa dilakukan saat sidang perceraian tersebut.

Untuk membangun kehidupan rumah tangga, kata Nunung, memang diperlukan kedewasaan, baik dari suami maupun istri karena dalam hubungan suami istri sangat dibutuhkan adalah kebahagiaan dan kesejahteraan bukan hanya sebatas material.

BACA JUGA: KBM Tatap Muka di Baru di 12 Kecamatan

Karena itu sangat penting adanya penataran bagi pasangan yang ingin melanjutkan ke jejang pernikahan yang dilaksanakan Kantor Urusan Agama (KUA), untuk menghindari serta memperkecil permasalahan setelah melangsungkan pernikahan atau menjadi suami istri.

“Pengetahuan untuk calon pengantin yang ingin melakukan pernikahan ini juga lanjutnya agar mereka selalu siap secara lahir batin dalam mengarungi biduk rumah tangga serta meminimalisir angka perceraian,” pungkasnya.(Dins)

Tags: Kabupaten MajalengkaMajalengkaPengadilan AgamaPengadilan Agama Kabupaten MajalengkaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version