KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon masih concern pada penanganan kesehatan akibat Covid-19 dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19. Alokasi anggaran perubahan untuk skala prioritas tidak akan mengalami perubahan.
Sekretaris Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Suratmo mengatakan, selain dua kegiatan skala prioritas tersebut, Pemkab Cirebon juga memrioritaskan kegiatan inftrastruktur jalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Ada tiga hal di perubahan anggaran 2020 yang menjadi concern Pemkab Cirebon. Pertama tentu penanganan masalah kesehatan akibat pandemi Covid-19, kemudian jaring pengaman sosial. Itu yang menjadi konsen di perubahan 2020. Ketika ada kegiatan-kegiatan infrastruktur, juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Suratmo, Senin (10/8/2020).
Dijelaskan Suratmo, secara konsep prioritas, pembangunan yang dilakukan Pemkab Cirebon tidak ada perubahan. Pemkab justru ingin agar sektor yang terkena refocusing anggaran yang memang menjadi capaian kinerja RPJMD akan di gol-kan.
“Karena memang akibat refocusing ini semua kegiatan terbatas. Kita tidak ada perubahan kegiatan tapi melanjutkan kegiatan yang pada anggaran murni kena refocusing yang menjadi prioritas untuk pencapaian RPJMD dikaitkan dengan keselarasan tiga prioritas itu,” kata Suratmo.
Kalaupun nanti ada anggaran untuk pembangunan fisik, kata Suratmo, adalah pembangunan fisik yang mendukung kelancaran sarana dan prasarana produksi. Ia mencontohkan pembangunan fisik itu berupa perbaikan jalan, maka yang diperbaiki adalah jalan-jalan yang menuju pusat -pusat perekonomian.
“Ada sedikit untuk (perbaikan) jalan tapi kita lebih fokus ke (jalan) yang menuju akses pusat perekonomian. Kalau pembangunan gedung, tidak ada,” kata dia.
Menurut Suratmo, alokasi anggaran perubahan terbesar adalah untuk tiga sektor tersebut. Sesuai Silpa tahun 2019, nilainya sebesar Rp200 miliaran. Untuk penggunaan anggaran yang sifatnya spesifik, dia mengungkapkan, maka bersifat top down yakni harus sesuai dengan kegiatan awal. “Insya Allah untuk Kabupaten Cirebon, secara finansial masih aman. Walaupun ada penurunan dari (anggaran) murni,” terangnya.
BACA JUGA: Bertambah 19 Kasus, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sedong Di-Lockdown
Oleh karena itu, dia juga memastikan anggaran untuk membayar gaji ke 13 ASN di lingkungan Pemkab Cirebon masih bisa dibayarkan. “Sesuai dengan pidato menteri keuangan yang telah keluar kepresnya, kita akan mengikuti dari pemerintah pusat, kalau memang diperintahkan untuk dibayarkan,” ucap Suratmo.
Sedangkan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Kabupaten Cirebon ke 13, dia memastikan tidak ada. “Yang dulunya dianggarkan untuk TPP 13, kita enggak bayarkan. Sampai akhir tahun kita sudah tidak menganggarkan untuk TPP 13, kemarin kita sudah laporkan penyesuaian,” ungkapnya. (Islah)