BANDUNG, SC- Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat Kusmana turut terkejut dengan viralnya berita antrean pendaftar kasus perceraian di Pengadilan Agama Bale Bandung. Hal itu karena ketahanan keluarga merupakan salah satu fokus BKKBN di luar pelayanan kontrasepsi dan pengendalian penduduk.
Konfrimasi pun segera dilakukan oleh pria yang akrab disapa Uung tersebut dengan menghubungi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) Kabupaten Bandung. Hasilnya, angka perceraian memang naik 10-20 persen. Meski begitu, penumpukkan antrean pendaftar tidak lepas dari situasi pandemi Covid-19 yang menghentikan sementara pelayanan pengadilan. Ketika keran pelayanan dibuka, pendaftar mengalami lonjakan signifikan.
Menurut Uung, BKKBN memberikan perhatian khusus kepada kasus tersebut. Meski perceraian bukan domain BKKBN, namun ketahanan keluarga merupakan satu prioritas lembaga yang dipimpinnya. Bahkan, BKKBN era baru sudah melakukan reorientasi program dengan lebih menitikberatkan pada pembangunan keluarga. Pemilihan akronim program dari KKBPK menjadi Bangga Kencana sekaligus menempatkan pembangunan keluarga sebagai garda depan BKKBN.
“BKKBN sudah sejak awal menggulirkan program pembangunan keluarga melalui pembinaan keluarga, mulai balita, remaja, hingga lansia. Pada saat yang sama membangun ketahanan keluarga melalui pemberdayaan ekonomi. Strategi ini dilakukan untuk menjadikan Bangga Kencana sebagai benteng ketahanan keluarga. Kami meyakini jika delapan fungsi keluarga berjalan, ketahanan keluarga akan terbangun. Rapuhnya perkawinan tidak bisa dimungkiri sebagai akibat dari tidak berjalannya fungsi keluarga secara optimal,” kata Uung.
Dijelaskan, kasus perceraian ini tentu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk lebih mengoptimalkan implememtasi program di masyarakat. Bersama-sama dengan Fatayat NU, dia juga akan melakukan identifikasi lebih lanjut. Dengan potensi yang dimiliki Fatayat NU yang luar biasa, pihaknya juga yakin sinergi ini akan semakin memperkokoh ketahanan keluarga yang pada akhirnya mampu melanggengkan bahtera rumah tangga.
Uung mengingatkan bahwa keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang memiliki kemandirian dan independensi. Pihak luar tidak bisa begitu saja melakukan intervensi kepada sebuah kaluarga. Termasuk pihak orang tua sekalipun. Karena itu, yang bisa dilakukan adalah melakukan pencegahan dini dengan cara pembinaan dan konseling keluarga.
BACA JUGA: BKKBN dan PWNU Fatayat Jabar Siapkan Sekolah Pranikah
Disebutkan, BKKBN Jawa Barat menyediakan layanan konseling keluarga tersebut melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) Sauyunan di Jalan Margacinta Nomor 58 Kota Bandung. Di samping itu, BKKBN Jabar menggandeng Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk menyediakan layanan konseling pranikah. Melalui konseling ini, calon-calon pengantin mendapatkan informasi sekaligus bekal untuk mengarungi pernikahan, khususnya terkait delapan fungsi keluarga. Kedelapan fungsi tersebut meliputi fungsi agama, kasih sayang, perlindungan, sosial budaya, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
Uung juga menambahkan, BKKBN Jawa Barat dan Fatayat NU Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepahaman bertepatan dengan pelantikan pengurus wilayah beberapa waktu lalu. Bahkan, sepakat untuk meluncurkan sekolah pranikah. Tapi kalau sekolah pranikah itu terlalu berat, bisa diawali dengan konseling pranikah dulu. (Malik)