Menurut Imron, rencana tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena dengan pelayanan yang bisa selesai di tingkat kecamatan, maka hal itud bisa memotong waktu dan jarak yang ditempuh masyarakat dibandingkan harus datang langsung ke pusat pemerintahan di Sumber.
“Saya sudah minta agar pelayanan yang kecil-kecil bisa dilakukan di kecamatan, biar masyarakat tidak harus ke Sumber. Kasihan masyarakat dari wilayah yang jauh, seperti Cirebon Timur kalau harus ke Sumber,” kata Imron, Rabu (2/9/2020).
BACA JUGA: Disdukcapil Kota Cirebon Batasi Pelayanan KTP-el Offline
Saat ini, kata Imron, gagasannya itu sedang dikaji oleh Bagian Hukum Setda agar pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan yang berlaku. “Itu namanya inovasi, memudahkan pelayanan tapi tidak melanggar aturan,” imbuhnya.
Dia menyebutkan, salah satu pelayanan yang ingin diterapkan di kantor kecamatan adalah pelayanan pencetakan KTP-el. Ia berharap program tersebut bisa segera terealisasi setelah ada kajian dan telaahan dari Bagian Hukum dan dinas terkait. “Maunya secepatnya tapi kan harus sesuai dengan kajian,” ucapnya. (Islah)