Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Mulai Terapkan Sanksi Berat

Islahuddin by Islahuddin
Selasa, 15 September 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Mulai Terapkan Sanksi Berat
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Pemkab Cirebon berencana menerapkan sanksi berat berupa denda bagi warga yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya, sanksi berat akan diberlakukan mulai hari Selasa (15/9/2020) sampai Jumat (19/9/2020) dengan pemantauan dilakukan oleh tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Selain karena penyebaran Covid-19 kian merajalela, sanksi berat diterapkan karena sebelumnya sudah dilakukan beberapa tahapan sanksi yakni sanksi ringan dan sedang. Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menyampaikan rencana penerapan sanksi tersebut melalui laman resmi Pemkab Cirebon yang diunggah baru-baru ini.

“Penularan Covid-19 di Kabupaten Cirebon kian masif dan tak terkendali. Makanya masyarakat wajib dan patuh terhadap protokol kesehatan serta melaksanakan 4 M (menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan). Untuk itu, mulai 15 sampai 19 september 2020 kami akan terapkan sanksi berat,” ujar Imron dalam unggahan tersebut.

Ditegaskan Imron, pemberlakuan sanksi berat berupa denda itu tidak serta merta diterapkan begitu saja. Melainkan telah melalui sejumlah kajian dan tahapan mulai dari himbauan hingga penerapan sanksi ringan, sedang dan terakhir sanksi berat. Meski demikikan, dengan adanya aturan ini ia berharap masyarakat bisa lebih patuh dan bisa bekerjasama demi kepentingan bersama. “Kalau masyarakat sampai didenda sebenarnya saya enggak tega. Tapi karena ini peraturan, intinya tetap displin dan jaga terus kesehatan,” tukasnya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Sementara, Tim Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Cirebon kembali melakukan razia masker di sejumlah lokasi strategis pada Sabtu (12/9/2020) malam. Razia tersebut menyasar pusat-pusat keramaian hingga lokasi hiburan malam di Kabupaten Cirebon. Pelaksanaan razia yang dibagi menjadi tiga tim itu bergerak bersamaan dengan menindak sejumlah pelanggar, terutama yang tidak menggunakan masker.

“Giat pada hari Sabtu malam Minggu dilaksanakan mulai pukul 20.00 sampai pukul 01.00 WIB dengan melibatkan 75 personel yang terbagi dalam 3 tim,” ujar Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono. Ia menjelaskan, kegiatan razia ketiga tim tersebut meliputi wilayah operasi di Plumbon Square, alun-alun Tegal Sari, desa Karang Asem, kawasan Gronggong dan rumah makan, resto, tempat hiburan di Beber, depan balai desa Kedungjaya, sepanjang jalur Tuparev serta beberapa titik kerumunan seperti caffe, Karaoke dan Hiburan malam.

Secara keseluruhan, kata Dadang, tiga tim berhasil menjaring 62 pelanggar dengan memberikan sanksi sosial dan 12 pelanggar dengan penahanan KTP. “Tapi intinya, hampir seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Pengelola usaha juga patuh protokol kesehatan dengan upayanya menyediakan sarana prasaran protokol kesehatan seperti thermo gun, wastafel untuk cuci tangan dan menandai kursi-kursi dengan tanda x untuk physical distancing,” terang dia.

Menurut Dadang, dalam razia hari kelima ditahap kedua ini pihaknya masih menerapkan sanksi sedang, yakni sanksi sosial dan penahanan kartu identitas. Ke depan pihaknya akan memberikan sanksi berat atau sanksi administrasi berupa denda. Dalam kegiatan tersebut, imbuh Dadang, pihaknya menggandeng tim kesehatan untuk melakukan rapid test. Dari 42 orang yang dirapid test, diketahui hasilnya non reaktif semua. Tadi yang di rapid test haslinya negatif semua,” ungkapnya. (Islah)

Tags: Disiplin MaskerGugus Tugas Covid-19 CirebonHiburan malam CirebonPenerapan DisiplinRazia MaskerSanksiSatpol PP Kabupaten CirebonSuara Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.