KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mohammad Luthfi memastikan pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati (Wabup) Cirebon akan dilaksanakan di akhir September tahun ini. Luthfi mengatakan, waktu pembentukan panlih tersebut diseuaikan dengan agenda rapat paripurna DPRD, yakni 23 September 2020.
“Menyesuaikan agenda paripurna, (pembentukan panlih) nanti 23 September,” kata Luthfi, Selasa (15/9/2020).
Ia menyebut, teknis pembahasan di internal legislatif sudah klir. Luthfi menjelaskan, untuk mekanisme proses pembukaan pendaftarannya nanti, akan diserahkan kepada panlih. Bisa saja saat itu juga dilakukan pembukaan pendaftaran di panlih.
“Ya tergantung panlih nanti. Kan setelah itu, panlih yang ngatur,” kata dia.
Rentang waktu yang cukup panjang setelah pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRD bersamaan dengan pengesahan Perda Perubahan SOTK sampai digelarnya pembentukan Tatib, menurut Luthfi, tidak ada sangkut pautnya dengan belum terjalinnya komunikasi politik di legislatif. Bahkan, tidak juga karena masih konsen pada penanganan Covid-19.
“Enggak, tapi lebih kepada penyesuaian jadwal waktu yang kosong saja yang mungkin dilakukan,” papar Luthfi.
Pria yang akrab disapa Kang Luthfi itu, juga membantah bahwa jadwal rencana pembentukan Panlih Wabup muncul setelah adanya agenda Gowes Bareng ke Setupatok. Secara tegas, ia menolak agenda bersepedanya itu dikaitkan ke ranah konsolidasi politik menjelang pembentukan Panlih Wabup.
“Kita hanya bersepeda santai saja. Dan itu sudah biasa kok,” tegas politisi PKB itu.
BACA JUGA: DPC PDIP Sudah Kirim Surat Permohonan Pemrosesan Wabup ke DPRD
Luthfi mengaku menyerahkan sepenuhnya pengisian posisi Wabup Cirebon kepada PDI Perjuangan. Mengingat, secara politik pengisian jabatan tersebut menjadi hajatnya partai bergambar moncong putih.
“Pembahasan di kita sudah selesai. Kita tidak bisa membahas apapun. Toh ini hajatnya PDIP, kita juga tidak tahu siapa nanti yang akan didaftarkan,” tandasnya. (Islah)