KABUPATEN CIREBON, SC- Deklarasi menolak anarkisme digelar sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Cirebon, di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Jumat (16/10).
Selain diikuti Ormas, OKP, dan LSM se-Kabupaten Cirebon, deklarasi menolak anarkisme juga dihadiri Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman, beserta para PJU Polresta Cirebon.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, mengapresiasi sejumlah unsur masyarakat yang mendeklarasikan penolakan terhadap anarkisme tersebut. Karena, menurutnya, tindakan anarki sangat merugikan banyak orang. Sedikitnya terdapat 18 ormas, LSM, dan OKP yang terlibat dalam deklarasi itu.
“Kami memfasilitasi masyarakat Kabupaten Cirebon untuk menggelar deklarasi ini, karena mereka sepakat menolak segala bentuk anarki,” kata Syahduddi.
Ia menjelaskan, menyampaikan aspirasi merupakan hak seluruh warga negara. Namun, aspirasi tersebut seyogyanya disampaikan secara santun sesuai adat istiadat bangsa Indonesia.
Syahduddi berharap, melalui deklarasi menolak anarkisme itu bisa membuat situasi kamtibmas di Kabupaten Cirebon tetap kondusif. Pihaknya juga menyambut baik dukungan masyarakat yang mendorong TNI-Polri untuk menjaga situasi kamtibmas.
“Semoga situasi Kabupaten Cirebon tetap kondusif, dan kita semua selalu diberikan kesehatan serta keselamatan. Satu hal yang terpenting, bahwa anarkisme itu dilarang,” tegas Syahduddi.
Adapun poin-poin dalam deklarasi itu di antaranya, menolak segala bentuk anarkisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, menyelesaikan setiap permasalahan sesuai UU dan peraturan yang berlaku, serta mendukung TNI-Polri memelihara kondusivitas sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Islah)