KABUPATEN CIREBON, SC- Puluhan warga Desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon meluruk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled, Jumat (23/10/2020) malam.
Mereka memprotes pihak RSUD Waled yang telah memvonis seorang warga Desa Cikulak meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Warga juga menolak jenazah dikebumikan dengan tata cara protokol Covid-19. Pasalnya, menurut mereka, sebelum dibawa ke RSUD Waled, pasien tersebut memang mempunyai riwayat penyakit paru-paru dan diabetes atau komplikasi.
Kuwu Cikulak, Yusnaedi mengatakan,warga desanya yang dinyatakan terpapar Covid-19 ada dua orang. Salah seorang di antaranya dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal dunia pada Kamis (22/10/2020) lalu. Sedangkan satu pasien lainnya, dinyatakan negatif dan meninggal dunia pada Jumat (23/10/2020) setelah mendapat perawatan di RS tersebut.
“Padahal sebelumnya, keduanya didiagnosa menderita sakit paru-paru, diabetes (komplikasi). Namun setelah dirawat selama dua hari di RSUD Waled, mereka justru divonis terpapar Covid-19,” kata Yusnaedi.
Diakuinya, sempat terjadi adu mulut karena warga memaksa ingin masuk ke dalam rumah sakit. Namun aksi mereka dihadang sejumlah petugas kepolisian yang berjaga di depan ruang instalasi gawat darurat (IGD).
Beruntung, emosi warga akhirnya bisa diredam setelah tokoh masyarakat setempat turun tangan memediasi dan memberikan pemahaman kepada warga. Mereka pun akhirnya meninggalkan rumah sakit dan pulang ke rumah masing-masing.
“Kami berharap, setiap ada pasien yang masuk RSUD Waled, tertutama bagi yang kondisinya kritis hendaknya diberikan informasi dan pemahaman tentang SOP dulu sebelumnya. Sehingga masyarakat paham dan tidak ada kecurigaan kepada pihak rumah sakit,” kata Yusnaedi.
Sementara itu, Direktur RSUD Waled, dr H Budi Soenjaya, menjelaskan pasien warga Cikulak tersebut masuk RS Waled pada Jumat pagi (23/10/2020) dengan keluhan penyakit lain.
“Pasien masuk jam 8 pagi dengan keluhan penyakit lain dan masuk ruang perawatan,” kata Budi.
BACA JUGA: Satgas Siapkan Tes Swab Massal Petani dan Nelayan
Saat di dalam ruang perawatan, menurut Budi, muncul gejala-gejala yang mengarah ke Covid 19. Pada sore harinya, kondisi pasien semakin menurun, sehingga pihak RSUD Waled tidak berani membawa yang bersangkutan ke ruang isolasi.
“Kan tidak mungkin kondisi menurun kita bawa ke ruang isolasi, karena sesuai dengan aturan, harus menunggu pasien kembali meningkat dulu kondisinya, baru kita bawa ke ruang isolasi,” kata Budi.
Ia menjelaskan, tidak berapa lama setelah itu, pasien meninggal dunia. Namun, karena ada gejala Covid-19, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan proses pemakaman pasien tersebut dengan normal atau sesuai protokol Covid-19, karena harus menunggu hasil swab terlebih dahulu.
“Kita sangat tidak mungkin memvonis seseorang Covid-19 tidak tanpa ada dasar, yakni hasil lab dari tes swab. Kita tidak mungkin melakukan pembohongan,” tegasnya.
Hasil swab tersebut, imbuh Budi, keluar paling cepat enam jam pascates kepada pasien. Oleh karenanya, jenazah tidak bisa langsung dibawa karena harus menunggu hasil lab.
BACA JUGA: Pasein Sembuh di Kota Cirebon Meningkat
“Itu untuk menentukan apakah pemakaman dilakukan sesuai protokol Covid-19 atau tidak, justru kita akan disalahkan jika dinyatakan positif lalu kita membiarkan pemulasaran jenazah tanpa prokol Covid-19,” papar Budi.
Setelah hasil swab keluar, diketahui pasien yang meninggal tersebut negatif Covid-19. Pihak RSUD Waled pun kemudian mempersilahkan warga mengambil jenazah untuk dimakamkan secara normal. (Baim/Islah)