KABUPATEN CIREBON, SC- Ribuan orang dari delapan LSM dan ormas yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM dan Ormas (Forkopimmas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Senin (26/10/2020).
Dalam aksi tersebut, mereka meminta Pemkab Cirebon dan dinas terkait mengeluarkan salinan dokumen penerbitan izin pendirian salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Mereka mencurigai, ada dugaan gratifikasi dalam terbitnya proses perizinan tersebut.
Perwakilan demonstran sempat diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan dinas terkait untuk melakukan audiensi. Namun, mereka menolak pertemuan tersebut, karena bukan Bupati Cirebon yang menjelaskan proses terbitnya perizinan tersebut.
“Karena kita hanya meminta ditemui oleh Pak Bupati sebagai penanggung jawab. Menurut cara pandang kita, dengan waktu yang ekspres ini, berarti ada dugaan intervensi. Makanya kita meminta langsung pucuk pimpinan untuk bisa menemui kita, untuk menjelaskan,” kata koordinator aksi, Maman Qurtubi kepada Suara Cirebon.
Menurut Maman, proses perizinan dari mulai penerbitan gambar sampai keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang hanya jedah empat hari, menunjukan adanya kejanggalan dalam proses tersebut. Karena, waktu empat hari merupakan waktu yang sangat singkat untuk proses penerbitan izin sebuah perusahaan besar. Proses tersebut, kata Maman, diduga tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tuntutan kami, meminta Pemda dan jajarannya untuk mengeluarkan kopi dokumen terkait penerbitan izin PT Taekwan Global Indonesia,” kata Maman.
Selain itu, sambung dia, Forkopimmas juga meminta kepada institusi kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan gratifikasi penerbitan PT tersebut. Pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan mengerahkan jumlah massa yang lebih banyak.
“Jika Bupati tidak bisa merealisasikan apa yang menjadi tuntutan kita, maka kita akan melakukan aksi yang lebih besar, mungkin bisa 10 sampai 20 ribu massa,” tegasnya.
Dokumen IMB Lengkap
Sementara itu, Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai membenarkan, perwakilan demonstran yang sempat diterima masuk ke Setda. Namun, demonstran hanya ingin bertemu dengan Bupati untuk meminta penjelasannya langsung. Sehingga, saat bertemu dengan pihaknya, perwakilan massa belum sempat menyampaikan tuntutannya.
“Karena ingin ketemunya sama Bupati, ya saya sudah komunikasikan dengan Pak Bupati. Barusan sudah saya sampaikan (ke Bupati, red), tapi baru by phone. Nanti secara khusus saya sampaikan,” ujar Hilmi.
Ia berharap Bupati Cirebon bisa memenuhi keinginan perwakilan demonstran tersebut dan mengagendakan pertemuannya dalam waktu dekat ini.
Namun, kata Hilmi, sejak awal pihaknya memang sudah menduga kedatangan massa dari gabungan 8 LSM dan Ormas itu untuk mempertanyakan IMB PT tersebut. Sehingga, pihaknya sudah menyiapkan jawaban dengan mengundang pihak dari dinas terkait.
“Kalau perizinan sudah selesai dari tanggal 19 Oktober, dan Kamis kemarin (22/10/2020) sudah diambil oleh Taekwang, tidak ada masalah,” kata Hilmi.
Bahkan, kata dia, secara khusus dirinya sudah menugaskan Kesbangpol untuk melakukan pendalaman hingga di Kecamatan Pabedilan.
BACA JUGA: Brutal, Geng Motor Bacok Tiga Pelajar
“Pada tanggal 21 Oktober telah dilakukan pendalaman pada Kasi Pemerintahan di Kecamatan Pabedilan atas tuntutan ini. Hasilnya, bahwa surat dokumen pendirian pabrik sepatu dengan pengembang PT Taekwang sudah lengkap,” papar Hilmi.
Ia menyebutkan, rekomendasi sudah ada sejak 9 Oktober dan dokumentasi IMB sudah terbit sejak 19 Oktober 2020 lalu. Selain itu, Perdes pengelolaan kekayaan desa juga sudah ada dari dua desa yaitu Pabedilan Kulon dan Pabedilan wetan. (Islah)