KABUPATEN CIREBON, SC- Tak kenal lelah, pantang kendor, Satuan Tugas ( Satgas ) Penanganan Covid-19 Kecamatan Weru dan Pemerintah Desa Megu Gede menggencarkan pentingnya disiplin memakai masker jntuk mencegah penularan Covid-19 lewat kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di Jalan Blok Babakan, Desa Megu Gede melakukan razia masker kepada para pengendara yang lewat di kawasan tersebut, Senin (2/11/2020).
Tim gabungan tersebut, terdiri dari sejumlah petugas dari Polsek Weru, Koramil 2014 Weru, Satpol PP Kecamatan Weru serta Satgas Penanganan Covid-19 Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
MP Kecamatan Weru, Dani Ridwana, S.Sos, mengatakan kegiatan penegakan hukum dan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 digelar untuk memberikan peringatan kepada warga yang tidak mengenakan masker dan sasaran penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.
Dijelaskannya, sasarannya adalah warga pengguna jalan, termasuk yang mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat mereka yang terjaring kegiatan gakum dan pendisiplinan prokes diberi teguran lisan dan pendataan identitas dan warga yang terjaring serta melanggar gakum pendisiplinan penerapan prokes ada 33 warga.
“Bagi mereka yang didapati tidak mengenakan masker, kami meminta kepada mereka untuk berjanji tidak mengulangi lagi di kemudian hari sehingga masyarakat lebih paham dan membiasakan diri berperilaku sehat untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Dani.
Sementara itu, Kuwu Megu Gede, Iman Fitriyadi mengatakan kegiatan penegakan hukum dan penerapan kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 akan terus dilaksanakan termasuk di wilayah lingkungan Desa Megu Gede sebagai upaya menanggulangi penyebaran Covid-19 melalui kegiatan gakum dan penerapan kedisiplinan protocol kesehatan Covid-19 ini diharapkan kepada masyarakat untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, ini sangat penting sebagai upaya mencegah terjadinya penularan Covid-19.
BACA JUGA: Pemdes Megu Gede Salurkan BLT Tahap 5 dan 6
“Insya Allah kami Pemdes Megu Gede akan terus gencar melakukan penertiban warga yang melakukan pelanggaran prokes, di sisi lain kami juga akan selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mudah – mudahan masyarakat khususnya masyarakat Desa Megu Gede paham dan sadar pentingnya penerapan kedisiplinan protokol kesehatan salah satunya memakai masker,” ungkapnya. (Vicky)