KABUPATEN CIREBON, SC- Dalam melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Muspika Kecamatan Kedawung dan Pemdes Kertawinangun melakukan kegiatan Operasi Yustisi penegakan kedisiplinan protokoler kesehatan, bertempat di depan kantor desa setempat, Selasa (03/11/2020).
Camat Kedawung, Teguh Supriyadi menjelaskan, dengan melibatkan Pol PP Kabupaten, Polsek Kedawung, Koramil Cirebon Barat, Tim Tagana, Puskesmas Kedawung, dan Pemdes Kertawinangun, dalam pelaksanaannya lebih mengedepankan edukasi dan pemahaman akan pentingnya mematuhi protokoler kesehatan kepada masyarakat agar mematuhi imbauan pemerintah terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini.
“Kami berharap dengan adanya Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Selain bermanfaat bagi diri sendiri, menggunakan masker juga bermanfaat bagi orang lain sebagai langkah awal untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Teguh kepada Suara Cirebon.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 ini diharapkan kepada semua pihak untuk secara bersama-sama menerapkan protokol kesehatan di mana pun dan dalam kondisi apapun.
“Pandemi Covid-19 ini telah banyak menyita waktu kita, yang dampaknya sangat terasa, baik secara perekonomian maupun sosial kehidupan lainnya, dengan adanya hal tersebut, maka sudah seharusnya kita secara bersama – sama untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebarannya dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, ini bukan tanggung jawab individu maupun golongan, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua, semoga dengan diterapkannya operasi yustisi ini kesadaran masyarakat semakin tinggi dalam menerapkan hidup sehat dan bersih,” tandasnya.
Sementara menurut Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan, MP Suhanto, yang akrab disapa Han menegaskan, dalam Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini, mengalami peningkatan dalam kesadaran masyarakat maupun pengendara roda dua dan pengendara roda empat, dalam mematuhi protokoler kesehatan dengan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
BACA JUGA: Tim Penanganan Covid-19 Kecamatan Kedawung Gelar Razia
“Alhamdulillah masyarakat lebih disiplin menerapkan protokoler kesehatan, terbukti dengan minimnya pelanggaran, khususnya masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Dikatakan Han, bagi pelanggar protokoler diberikan pemahaman dan edukasi, sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokoler kesehatan, dan dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menerapkan sanksi ringan, namun tidak menutup kemungkinan ke depan akan menerapkan sanksi sesuai aturan pemerintah. Dalam hal ini tetap menunggu instruksi dari Kabupaten Cirebon dalam pelaksanaannya. (Baim)