Sabtu, Mei 30, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

UMK 2021 Naik 3,33 Persen

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 13 November 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Umk 2021 Naik 3,33 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) dengan pihak-pihak terkait pada Kamis (12/11/2020) kemarin, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cirebon tahun 2021 disepakati ada kenaikan sebesar 3,33 persen. Kenaikan UMK tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 78 tahun 2015.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri mengatakan, UMK Kabupaten Cirebon berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan yang dilakukan pada Kamis kemarin menghasilkan kesepakatan kenaikan UMK sebesar 3,33 persen. Artinya, UMK Kabupaten Cirebon untuk tahun 2021 naik sebesar Rp 73.140,66. “Hasil kesepakatan bersama untuk UMK Kabupaten Cirebon ada kenaikan 3,33 persen atau Rp. 73.140,66,” ujar Erry.

Kenaikan UMK untuk tahun 2021 itu, kata Erry, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memang tidak menggunakan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Melainkan tetap berpedoman pada PP No 78 tahun 2015. “Kami masih tetap mengacu atau memakai formula yang ada pada PP No 78 tahun 2015. Jadi, memang tidak menggunakan survei KHL,” kata Erry.

Ia menyampaikan, hasil rapat dengan Depekab akan segera dilaporkan kepada Bupati Cirebon. “Malam ini juga (kemarin,red) akan disampaikan langsung kepada Pak Bupati,” ucapnya. Setelah dilaporkan dan ditandatangani
oleh Bupati, lanjut Erry, pihaknya akan secepatnya menyampaikan hasil tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

Selasa, 26 Mei 2026
Dkpp Kabupaten Cirebon Perluas Gpm Ke Susukanlebak

DKPP Kabupaten Cirebon Perluas GPM ke Susukanlebak

Selasa, 26 Mei 2026
Kualitas Tebu Di Cirebon Turun, Musim Giling 2026 Dibayangi Penurunan Produksi

Kualitas Tebu di Cirebon Turun, Musim Giling 2026 Dibayangi Penurunan Produksi

Selasa, 26 Mei 2026

Karena, yang bisa menentukan besaran UMK tahun 2021 adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Gubernur Jawa Barat. “Ini memang hasil akhir pleno dengan Depekab, tapi yang menentukan besaran UMK tahun 2021 adalah bapak Gubernur Jawa Barat. Jadi, rekomendasi kita berikan ke pak Gubernur dan keputusan akhirnya ada pada pak Gubernur,” papar Erry.

Ditambahkan Erry, rapat pleno membahas kenaikan UMK tahun 2021 itu dihadiri oleh 17 anggota Depekab dari total 19 anggota. Sementara dari pihak terkait, unsur dari Pemerintah dan akademisi tidak hadir dalam rapat tersebut. “Pada pembahasan tentang besaran upah minimum kabupaten ini dihadiri 17 anggota. Yang tidak hadir hanya dari unsur pemerintah dan akademisi saja,” tukasnya. (Islah)

Tags: Buruh CirebonDewan PengupahanDisnakertrans Kabupaten CirebonErry Ahmad HusaeriSuara CirebonUMK Cirebon
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Iduladha, Pt Tkg Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban
Cirebon

Iduladha, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

by Baim
Kamis, 28 Mei 2026
Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika
Cirebon

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

by Vicky Sugiarto
Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga
Cirebon

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.