Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Alot, UMK Kota Cirebon 2021 Disepakati Rp2.271.210

Arif Rahman by Arif Rahman
Kamis, 19 November 2020
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Alot, UMK Kota Cirebon 2021 Disepakati Rp2.271.210

KEPALA Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon, Adbullah Syukur (tengah) yang juga Ketua Depeko memimpin rapat penetapan UMK tahun 2021 kedua kalinya, Rabu (18/11). (Foto: Surya)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota Cirebon tahun 2021 akhirnya disepakati naik 2,33 persen atau jika dinominalkan sebesar Rp51.714,047.

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat penetapan UMK yang digelar Dinas Ketenagakerjaan Kota Cirebon dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) serta dari unsur buruh dan pengusaha, Rabu (18/11).

Besaran UMK tersebut, merupakan hasil penetapan kali kedua dimana sebelumnya UMK Kota Cirebon tahun 2021 disepakati naik 1,33 persen atau sebesar Rp31.960,62.

Dengan adanya revisi Rp51.714,047 artinya, UMK Kota Cirebon yang pada tahun 2020 sebesar Rp2.219.486,67, pada tahun 2021 nanti menjadi Rp2.271.210.    

Kepala Disnaker Kota Cirebon, Abdullah Syukur menjelaskan, angka 2,33 persen merupakan hasil rapat pleno bersama Depeko. Untuk tahapan selanjutnya, hasil rapat pleno itu dikirim ke Wali Kota Cirebon sebagai laporan.

BACA JUGA: UMK 2021 Naik 3,33 Persen

“Alhamdulillah ada kenaikan UMK 2021 sebesar 2,33 yang kalau dinominalkan Rp51.714. Ini baru hasil rapat pleno, nanti hasil ini kita kirimkan ke Wali Kota baru dari Wali Kota dikirim ke Gubernur, jadi hasil pleno itu besarannya UMK tahun 2021 Rp2.271.210,” kata Abdullah kepada awak media usai rapat penetapan.

Rapat yang berjalan sejak pukul 09.30 sampai 16.00 sore itu berjalan cukup alot. Pasalnya setiap unsur saling berargumen sehingga terjadi dinamika yang menyebabkan rapat pleno ini berjalan sangat lama.

“Karena pada dasarnya UMK ini yang paling berdampak ada yang memperkerjakan dan ada yang dipekerjakan, dinamika itu yang membuat rapat cukup lama, sehinnga semuanya sepakat (kenaikan) di angka 2,33 persen,” jelasnya.

Diakui Abdullan, pada pleno pertama besaran kenaikan UMK hanya berdasarkan inflasi dan perkembangan ekonomi, sehingga muncul angka 1,44 persen atau kisaran Rp31.960.62, yang menimbulkan penolakan dari berbagai unsur buruh, termasuk Wali Kota Cirebon.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

BACA JUGA: Optimis, Tahun 2021 IAIN Cirebon Jadi UIN

“Rapat pleno sekarang, selain inflasi ada itikad baik dari semua pihak, sehingga dapat menentukan besaran 2,33 persen,” katanya.

Hasil rapat pleno ini, kata Abdullah akan disampaikan kepada Wali Kota malam ini (kemarin, red), sehingga esok harinya (hari ini, red) Wali Kota Cirebon dapat mengirimkan hasil pleno ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ini hasil pleno terakhir yang dilakukan Depeko Cirebon, malam ini kami sampaikan ke Wali Kota, besoknya Wali Kota sampaikan ke Gubernur, karena yang menentukan naiknya UMK ini Gubernur,” kata Abdullah.

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cirebon, Sutikno mengatakan, penambahan UMK tahun 2021 ini yang semulanya 1,44 persen ini menjadi 2,33 persen.

“Penambahan UMK ini sudah naik dari kabupaten sedikit  jadi cukup lah, dengan tambahan 2,33 persen itu,” kata Sutikno. (Surya)

Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.