MAJALENGKA, SC- Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka terus membengkak. Sejak munculnya pandemi, hingga kemarin tercatat sudah ada 536 warga kota angin yang dinyatakan positif terpapar virus Corona. Dari 536 kasus pasien positif, 255 pasien aktif,sedangkan 243 orang lainnya telah dinyatakan sembuh.
Dan berdasarkan update harian Covid-19 di laman covid-19.majalengkakab.go.id, Kamis (26/11/2020) kemarin, pasien Covid-19 di Kabupaten Majalengka yang meninggal dunia tercatat 39 orang.
Menurut juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, H. Alimudin, bertambahnya jumlah kasus terkonfermasi positif Corona diskapi oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). PSBM diberlakukan sejak 23 November hingga 7 Desember mendatang.
“Pemberlakukan PSBM ini bertujuan untuk mencegah semakin meluasnya sebaran virus corona,dan upaya ini akan berhasil dengan dukungan semua pihak,” katanya.
BACA JUGA: Operasi Yustisi Dukung Penerapan PSBM
Karena itu kata Ali pihaknya tidak tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan,terlebih dimasa PSBM saat ini.
“Kami harapkan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan 3M. Di antaranya, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan. Mari kita bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” harapnya. (Dins)