MAJALENGKA, SC- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, Sabtu (28/11/2020) malam menggelar razia ke sejumlah tempat karaoke dan hiburan malam. Petugas mendatangi tiga tempat karaoke di wilayah Kabupaten Majalengka.
Razia tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan. Petugas menggeledah barang bawaan para pengunjung, pegawai dan pemandu lagu di tempat karaoke. Tak hanya itu, petugas juga melakukan tes urine kepada para pengunjung, pegawai dan pemandu di tempat karaoke secara bergiliran.
“Razia ini untuk mencegah peredaran gelap narkoba di tempat hiburan dan sekaligus dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2020,” ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Narkoba, AKP Udiyanto.
BACA JUGA: Dua Wanita Mucikari Prostitusi Online Dibekuk
AKBP Bismo mengatakan, dari hasil tes urine tersebut, tidak ditemukannya pengunjung yang terindikasi menggunakan narkoba.Petugas juga tidak menemukan adanya minuman keras di tempat hiburan malam tersebut.
Menurut Kapolres, bahwa razia akan terus dilakukan hingga Natal dan Tahun Baru. Petugas akan terus merazia sejumlah tempat yang rawan digunakan untuk peredaran narkoba. Salah satunya, lanjut Kapolres, tempat hiburan ini. Tempat hiburan menjadi tempat yang rawan digunakan untuk peredaran gelap narkoba,” jelasnya. (Dins)