SUMBER, SC- Sosialisasi rekayasa lalu lintas atau one way di ruas jalan Dewi Sartika dan jalan Pangeran Kejaksan Sumber diperpanjang. Hal itu, menyusul adanya keluhan dari masyarakat yang terdampak sosial dan ekonomi dalam uji coba one way satu minggu kemarin. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon memastikan one way di ibu kota Kabupaten Cirebon tetap bisa diterapkan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam mengurai kepadatan kendaraan di pusat ibukota Kabupaten Cirebon ini memang sudah diprediksi akan ada dampak yang ditimbulkan. Namun, sejauh ini pihaknya masih mendalami persoalan yang timbul tersebut. “Kita masih mendalami. Memang ada keluhan, mulai dari keluhan ekonomi sampai sosial,” ujar Hilman.
Ia menegaskan, rekayasa lalu lintas tersebut tetap akan diterapkan hingga ada evaluasi dari beberapa dinas atau instansi terkait yang akan merumuskan kebijakannya. Pertama, kata dia, terkait keluhan Pedagang Kaki Lima (PKL). Dimana, PKL meminta adanya shelter untuk tempat berjualan mereka. Kemudian, Dinas Perhubungan (Dishub) soal marka jalan untuk keselamatan pengguna jalan raya. “Satpol PP dan Bappelitbangda akan merapatkan berkaitan dengan shelter PKL. Kemudian kita (Dishub,-red) akan menyediakan marka parkir yang masih kurang dan marka zebra cross, demi kenyamanan pengguna jalan raya,” papar Hilman.
Menurut Hilman, alasan rekayasa lalu lintas ini tetap diterapkan, salah satunya adalah untuk merubah mainset pengguna jalan raya. Karena, selama uji coba rekayasa lalu lintas berjalan, masih banyak masyarakat yang melanggar. Ia menyebut, rekayasa lalu lintas ini sebagai sosialisasi sekaligus adaptasi agar masyarakat terbiasa dengan rekayasa lalu lintas. “Sampai ada evaluasi untuk yang harus banyak dibenahi seperti keluhan PKL dan lainnya. Karena kalau kita hentikan, maka akan kembali ke nol lagi,” terang Hilman.
Di tempat terpisah, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menyampaikan, hasil rapat pihaknya dengan dinas terkait adalah untuk menyamakan persepsi terkait upaya penertiban dan pemberdayaan. Menurutnya, ketika ada penertiban PKL, maka harus dicari pula solusi penempatannya. “Misal di sekitar GOR, siapa yang memberdayakan. Saat ini memang sudah ada beberapa titik PKL yang kita bahas dan ada yang sudah ada lokasinya seperti di depan kantor disdukcapil, GOR ranggajati dan halaman masjid agung Sumber,” ucap Dadang.
Dalam rapat itu, kata Dadang, dibicarakan juga penempatan PKL yang berada di bahu jalan di sekitar taman PKK dan depan SMPN I Sumber. Sementara, PKL lainnya yang berada di jalan protokol mulai dari jalan Sunan Drajat atau depan kantor bersama Samsat sampai depan kantor Pengadilan Agama sampai di belakang kantor Samsat juga masih banyak. Ketika para PKL di sejumlah jalur tersebut ditertibkan, mereka juga iri dengan keberadaan pedagang keliling yang lolos dari penertiban. “Kadang mereka iri dengan pedagang keliling,” paparnya.
Meski demikian, pihaknya sudah membentuk tiga tim yang mempunya tugas berbeda, termasuk didalamnya tim yang bertindak preventif dan tim penertiban. “Dalam diskusi itu kita menjajaki, harus bagaimana kedepan menata kawasan ibu kota dan komplek perkantoran pemda. Ada dua yang dibahas, nanti ada pertemuan lanjutan untuk pengecekan lokasi guna mengintegrasikan data UMKM. Ada berapa sih khusus yang berjualan dibahu jalan?,” pungkasnya. (Islah)