KOTA CIREBON, SC – Petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dishub melaksanakan patroli besar dan dilepas oleh Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis di halaman Balai Kota Cirebon, Kamis (24/10/2020). Kegiatan dilakukan dalam rangka pengamanan Natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.
Menurut Nashrudin Azis, pelaksanaan patroli berskala besar Pemkot Cirebon beserta Forum Komunikas Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon menandakan kesiapan pihaknya menghadapai perayaan natal 2020 dan pergantian tahun 2021.
Melalui patroli berskala besar ini, kata Azis, Pemkot Cirebon ingin menyampaikan kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah natal di tengah pandemi, bahwa Pemkot siap melakukan pengamanan.
“Pemerintah Kota Cirebon telah siap melakukan pengamanan perayaan natal, dan berupaya agar semua dapat berjalan dengan lancar tertib dan aman,” kata Azis usai, melepas petugas gabungan tersebut.
Namun, kata Azis, kesiapan Pemkot Cirebon mengdahadapi natal dan tahun baru ini dipastikan tidak bisa maksimal manakala masyarakat tidak mematuhi atau mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan. “Karena itu saya berharap warga Kota Cirebon ikut serta mengamankan jalannya perayaan natal 2020 dan tahun baru,” jelas Azis.
Melalui Surat Edaran nomor 450/90-ADM.KESRA tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Cirebon, Wali Kota mengimbau kepada pengelola rumah ibadah dan jemaat pada perayaan ibadah natal tahun 2020 ini tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan. “Perayaan natal juga harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, ini semua demi keselamatan masyarakat Kota Cirebon,” papar Azis.
Oleh karena itu, lanjut Azis, dirinya berharap seluruh masyarakat Kota Cirebon ikut terlibat dalam mewujudkan Kota Cirebon aman, tertib dan Kota Cirebon tidak menjadi sebuah tempat penularan covid-19. Selain itu, Pemkot Cirebon akan memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes. “Akan ada sangsi yang sudah diberlakukan, utamanya sangsi sosial yang akan kami berlakukan,” ucap Azis.
Ia juga menegaskan, pada saat tahun baru ini seluruh hotel di Kota Cirebon tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang dapat mengundang masyarakat banyak. Untuk sistem pengawasan Natal dan Tahun Baru ini, diserahkan sepenuhnya kepada Satpol PP dan akan diback up oleh intansi lainnya seperti TNI, Polri dan Dishub.
Sementara itu, Kapolres Kota Cirebon AKBP Syamsul Huda mengatakan, patroli berskala besar ini dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan pergantian tahun 2021. “Yang kita lakukan hari ini upaya-upaya prefentif dan upaya-upaya untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Kota Cirebon dalam keadaan aman, dan seluruh aparatur pemerintah siap untuk melaksanakan pelayanan dan pengamanan,” ujar Syamsul Huda.
Menurutnya, perayaan natal 2020 dan pergantian tahun 2021 ini berada pada situasi dan kondisi yang berbeda. Sebab masih dalam masa Pandemi covid-19, sehingga seluruh pelaksanaan tugas harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. “Dan pastinya juga, harus memastikan masyarakat selalu mematui protokol kesehatan guna mencegah penularan dan penyebaran covid-19,” ungkapnya. (Surya)