MAJALENGKA, SC- Anggota Komisi IV DPR RI H Sutrisno menyerahkan ratusan Alat dan Mesin Pertanian(Alsintan) kepada Kelompok tani (Poktan) di pasar ternak Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Minggu (27/13/2020).
Menurut Sutrisno, bantuan Alsintan ini merupakan kepedulian dan kehadiran pemerintah untuk mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani. Selain itu, bantuan itu juga merupakan komitmen dirinya untuk membantu masyarakat Kabupaten Majalengka, khususnya para petani.
“Tahun ini Kabupaten Majalengka secara keseluruhan mendapat bantuan Alsintan sebanyak 361 unit, ini bukan jumlah yang sedikit,” ujar Sutrisno.
Anggota Komisi IV itu menjelaskan, bantuan yang bernilai milyaran rupiah ini diharapkan bisa bermanfaat dalam menunjang produktifitas pertanian. Karena dengan teknologi yang tepat guna, diyakini dapat memperbaiki kualitas produk pertanian serta mengurangi biaya produksi.
“Sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, saya akan melakukan monitoring sejauh mana program-programnya bisa bermanfaat bagi rakyat,” kata dia.
Dari total bantuan Alsintan yang disalurkan Kementrian Pertanian untuk Kabupaten Majalengka tahun ini sebanyak 361 unit, kata dia, sebanyak 239 unit Alsintan merupakan hasil aspirasi yang diserahkan mantan Bupati Majalengka ini.
Sedangkan bantuan regular yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka jumlahnya sebanyak 122 unit. Sebelumnya, bantuan Alsintan yang diterima petani Kota Angin belum pernah sebanyak ini.
Alsintan yang disalurkan pada para petani melalui aspirasi anggota Komisi IV DPR RI sebanyak 190 unit itu yakni berupa Alsintan untuk pra panen masing-masing 52 unit pompa air, 46 unit traktor roda dua, 6 unit traktor roda empat, 5 unit Rice Transplanter, 20 unit Cultivator dan 49 unit Handsprayer. Kemudian, berupa Alsintan pasca panen terdiri dari Combine Hanvester sebanyak 8 unit, Power Treaser 33 unit dan Corn Sheller 20 unit.
Sebelumnya Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Iman Firmansyah mengatakan, bantuan Alsintan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian RI tahun Anggaran 2020.
“Bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan penggunaan Alsintan tersebut dapat mempersingkat waktu pengolahan tanah, mempercepat penanaman serta dapat mempercepat waktu tanam dan juga panen,” kata Iman seraya menambahkan, bantuan tersebut diperuntukan bagi Poktan di 26 Kecamatan se-Kabupaten Majalengka. (Dins)