MAJALENGKA, SC- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka tak juga berkurang. Sebaliknya di tengah pembelakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), kasus terkofirmasi Covid-19 naik menjadi 720 orang. Dari jumlah tersebut 305 orang masih dalam status pasien aktif.
Data update harian dari laman covid-19.majalengkakab.go.id menyebutkan, untuk pasien sembuh dari Covid-19 baru mencapai 356 orang, dan pasien meninggal dunia hingga saat ini mencapai 59 orang.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Alimudin mengatakan, kasus penyebaran Covid-19 di Majalengka menjadi bahan pembelajaran agar semua orang harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua betapa pentingnya menjalankan protocol kesehatan supaya kasus Covid-19 tidak terus bertambah,” katanya, Kamis (3/12/2020).
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mencuci tangan (3M) dengan air mengalir serta tidak berkerumun.
“Sekali lagi saya mengajak agar kita mematuhi protocol kesehatan ini dengan sungguh-sungguh,” harapnya.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Meninggal Bertambah
Seperti diketahui kebijakan PSBM di Kabupaten Majalengka diberlakukan mulai Senin (23/11/2020). Hal itu menyusul penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kota Angin yang dinilai mengkhawatirkan.
Keputusan untuk penerapan kebijakan PSBM tertuang dalam surat Edaran Nomor 451.12/2132/Kesra tentang PSBM Dalam Upaya Mengurangi Risiko Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. (Dins)