KABUPATEN CIREBON, SC- Meski lima pegawai telah dinyatakan positif Covid-19, namun Kantor DPRD Kabupaten Cirebon tetap beraktivitas normal. Hingga berita ini ditulis, tidak ada keputusan pembatasan sosial berskala mikro atau lockdown di gedung dewan tersebut.
Padahal, saat dihubungi Suara Cirebon, Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni, mengakui adanya penambahan kasus positif di DRPD. Namun, Enny enggan membeberkan siapa saja yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes swab jajarannya. Ia menyarankan untuk menanyakannya langsung ke Sekretariat DPRD (Setwan) setempat.
“Untuk penambahannya tanyakan langsung saja ke Setwan ya. Hasil swabnya sudah saya serahkan ke Setwan,” kata Enny, Minggu (13/12/2020).
Untuk diketahui, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 anggota DPRD Kabupaten Cirebon berdasarkan hasil swab pada 10 Desember 2020 lalu, di Labkesda Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hal itu, menyusul imbauan Sekretariat DPRD pada Selasa (8/12/2020) agar semua anggota dewan melakukan swab setelah sebelumnya salah satu anggota dewan dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab mandiri.
Dari 25 anggota dewan ditambah beberapa anggota keluarga mereka serta sejumlah pegawai di DPRD, hasilnya, sebanyak 5 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab yang dilakukan pada hari Kamis (10/12/2020).
Penambahan lima kasus tersebut, semuanya pegawai DPRD Kabupaten Cirebon. Dan satu di antaranya adalah seorang yang menduduki jabatan Kabag di sekretariat DRPD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana membenarkan. adanya penambahan kasus positif Covid-19 dari hasil swab pada Kamis lalu. Ia juga membenarkan penambahan tersebut dari para pegawai yang ada di Setwan.
BACA JUGA: Bupati Minta Dinkes Jemput Bola Vaksin Covid-19
Menurut Rudiana, dirinya akan berkoordinasi dengan unsur pimpinan dewan lainnya bersama dengan Setwan setempat agar untuk beberapa hari ke depan dilockdown. Sebab, jika kegiatan tetap berjalan normal, ia khawatirkan akan ada penambahan kasus positif lagi.
“Saya pribadi sih inginnya ya lockdown. Nanti saya komunikasikan dengan pimpinan lain dan kesekretariatan agar tiga hari ke depan dilockdown dulu,” ujar Rudiana.
Jika usulannya itu disepakati, kata dia, maka secara otomatis kegiatan dewan ditutup sementara. Itu berarti, DPRD tidak akan menerima kunjungan dari DPRD luar daerah seperti yang dilakukan sebelumnya.
“Kalau kemarin paripurna PAW kan memang sudah dijadwal,” paparnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengatakan, semua kegiatan di DPRD Kabupaten Cirebon akan tetap berjalan normal. Ia menegaskan, tidak ada lockdown di DPRD meskipun telah ditemukan beberapa anggota dewan dan pegawai di lembaga ini yang terkonfirmasi positif Covid-19. DPRD tetap menerima kunjungan dewan dari luar daerah seperti biasa.
Keputusan untuk tidak lockdown itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, DPRD ingin tetap menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai dewan karena ada beberapa agenda yang harus dituntaskan hingga akhir tahun ini.
“Kita tidak lockdown. Kita tetap bekerja menjalankan fungsi dan tugas yang harus dituntaskan di akhir tahun,” kata Luthfi, usai rapat paripurna, di gedung DPRD setempat, Jumat (11/12/2020).
Meski demikian, kata dia, kegiatan yang berlangsung tetap menerapkam protokol kesehatan yang ketat. Ketika ada yang datang tidak mengenakan masker, maka pihaknya akan menyuruh yang bersangkutan untuk pulang. Untuk kunjungan kerja dari daerah lain, Luthfi mengaku akan tetap menerimanya. Nantinya, penempatan para tamu akan difokuskan di ruangan sidang paripurna.
“Kunjungan dari daerah lain tetap kita terima. Intinya, aktivitas tidak ada perubahan. Normal, sesuai dengan agenda yang telah terjadwal,” tegasnya.
Ia menyampaikan, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, DPRD akan melakukan tracking kepada semua anggota dan sekretariat dewan dan semua harus diswab sehingga bisa diketahui penyebarannya. Bukan hanya itu, pihaknya juga akan memfasilitasi isolasi untuk yang terkonfirmasi positif.
“Karena laporan-laporan akhir tahun harus selesai semua. Kita persiapkan rencana 2021. Kita ingin tahun depan targetnya lebih terstruktur lagi, lebih fokus lagi,” kata Luthfi.
Selain itu, ia juga ingin memastikan kinerja dewan tuntas dan hasilnya sempurna. Karena itu, persiapan rencana kerja di tahun depan pun mulai dipersiapkan menjelang akhir tahun ini. Pun pekerjaan tidak semua bisa dikerjakan dari rumah. Makanya, kebijakan lockdown tidak diberlakukan. Namun pelaksanaan kegiatan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Sejumlah Anggota DPRD Positif Covid-19
Begitupun pada pelaksanaan rapat paripurna penetapan PAW, tidak semua dihadirkan. Banyak dari Forkopimda yang tidak datang secara langsung, tapi mereka tetap mengikuti paripurna.
“Mereka mengikuti secara virtual sesuai arahan. Kita hanya memperkenankan 50 orang dari kapasitas 200 orang. Menjaga agar protokol kesehatan benar-benar kita terapkan,” tandasnya. (Islah/Joni)