Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Satgas Covid-19 Segel Rumah Makan

Admin by Admin
Senin, 18 Januari 2021
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Satgas Covid-19 Segel Rumah Makan

Petugas memasang tanda bukti penyegelan salah satu rumah makan karena dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak mengindahkan SE Bupati soal PPKM, Sabtu (16/1/2021).* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
KABUPATEN CIREBON, SC- Rumah makan Kharitzma di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, disegel tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Sabtu (16/1/2021). Tindakan tegas itu dilakukan, karena rumah makan tersebut melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, penyegelan atau penutupan rumah makan tersebut dilakukan karena beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola. Di antaranya, pengelola rumah makan tidak menyediakan sarana cuci tangan. Kemudian, petugas pengukur suhunya juga merangkap sebagai tukang parkir, sehingga tidak efektif melayani pengukuran suhu tubuh pengunjung. “Di sini tatanan kursi dan meja makan juga tidak menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Sehingga atas dasar itu kami melihat ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh pengelola rumah makan ini,” kata Syahduddi. Menurutnya, pengelola rumah makan tersebut tidak ada itikad baik dan tidak mengindahkan SE Bupati terkait penerapan PPKM. Padahal, lanjut Syahduddi, sosialisasi sudah dilakukan dari tanggal 11 Januari lalu. Selain itu, tim Satgas Penanganan Covid-19 juga mendapati banyak pengunjung tanpa menerapkan Prokes. “Pengelola tidak mengindahkan SE Bupati Cirebon tentang PPKM. Makanya kita tutup sesuai Perbup Nomor 53 tahun 2021 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan,” tegas Kapolresta Cirebon itu. Syahduddi menambahkan, penyegelan akan dilakukan sampai rumah makan tersebut menyediakan sarana prasarana Prokes, mulai dari menyediakan sarana cuci tangan, handsanitizer dan petugas khusus untuk pengukur tubuh dan lainnya. “Kalau belum ya jangan dibuka dulu. Sampai dipastikan protokol kesehatan di rumah makan ini sudah betul-betul sesuai dengan ketentuan yang ada dan bisa menjamin penerapan pengunjungnya sebanyak 25 persen. Kalau sudah memenuhi akan kita buka kembali,” tegas Syahduddi. Pendisiplinan Prokes itu, imbuh Syahduddi, mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati tentang (PPKM) dengan menyasar pusat perbelanjaan, kawasan wisata, rumah makan, perkantoran dan tempat-tempat keramaian lainnya, seperti kolam renang atau water boom dan pasar. Sementara itu, Ketua Bidang Penegakan dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin mengatakan, pihaknya sudah sering mendapat laporan dari Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan yang menyatakan bahwa rumah makan tersebut belum menerapkan Prokes. “Berulang kali diingatkan oleh satgas kecamatan tapi tidak diindahkan,” kata dia. (Islah)
Tags: CirebonCovid-19Kabupaten CirebonKapolresta CirebonPemkab CirebonPolresta CirebonSuara CirebonSyafrudinSyahduddiVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.