KABUPATEN CIREBON, SC- Rapat antara Pemdes Losari Kidul, Kecamatan Losari dengan PT Dwi Karya Prima Jaya serta panitia pembangunan pasar memutuskan para pedagang pasar Losari Kidul akan dipindahkan ke tempat penampungan sementara dari tanggal 20 Febuari hingga 1 Maret 2021.
Rapat yang berlangsung di Balai Desa Losari Kidul pada Senin (15/02/2021) tersebut dihadiri oleh Kuwu Losari Kidul, Gafar Ismail, ketua pembangunan pasar Losari Kidul, Syamsul Arif, serta pihak PT Dwi Karya Prima Jaya yang diwakili oleh Fendi.
Fendi menjelaskan, sesuai keputusan rapat para pedagang pasar Losari Kidul dipindahkan ke tempat penampungan sementara di Terminal Losari Kidul dari tanggal 20 Februari sampai dengan 1 Maret 2021. Pemindahan para pedagang pasar tersebut akan diatur, agar bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Di tempat penampungan sementara, sambung Fendi, juga sudah rampung pembangunanannya, baik untuk pedagang los dan pedagang kios. Terkait pemindahan para pedagang juga sudah mempunyai izin dari Pemerintah Kabupaten Cirebon. PT Dwi Karya Prima Jaya juga sudah memberikan fasilitas lampu penerang bagi setiap los dan kios di Terminal Losari Kidul.
“PT Dwi Karya Prima Jaya sudah membuktikan kepada para pedagang pasar Losari Kidul dan Pemdes, bahwa pihak perusahaan serius dalam membangun pasar modern di Losari Kidul,” tuturnya.
Ketua pembangunan pasar Losari Kidul, Syamsul Arif mengatakan, dalam pertemuan antara panitia pembangunan pasar, pihak Pemdes Losari Kidul serta pihak PT Dwi Karya Prima Jaya menghasilkan keputusan terkait waktu pemindahan para pedagang pasar.
“Kami bersama-sama dengan panitia akan mengawal dan membantu perpindahan para pedagang pasar Losari Kidul ke tempat penampungan sementara yang berada di Terminal Losari,” jelas Syamsul.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, PD Pasar Pasang Pembatas Plastik
Sementara itu, Kuwu Losari Kidul, Gafar Ismail mengatakan, Pemdes beserta jajarannya akan membantu pemindahan para pedagang pasar ke tempat penampungan sementara, agar para pedagang bisa tertib dan bisa berjalan dengan lancar.
“Pemindahan para para pedagang pasar ke tempat penampungan sementara sudah mengantongi izin dari Pemda Kabupaten Cirebon. Pemdes Losari Kidul berharap pemindhahan para pedagang pasar bisa tertib dan aman ke depannya,” pungkasnya. (Dedi)