KUNINGAN, SC- Wakil Bupati (Wabup) Kuningan, H. M Ridho Suganda, SH., M.Si bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kuningan, dan tokoh agama menjalani penyuntikan dosis kedua vaksin Covid-19 di UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lamepayung, Kecamatan Kuningan, Senin (15/2/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, dr. Hj. Susi Lusiyanti, MM dan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. H. Deni Mustafa serta sejumlah tenaga kesehatan Puskesmas setempat.
Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, usai menjalani penyuntikan dosis 2 vaksin Covid-19 mengemukakan, vaksinasi yang kedua ini tak jauh berbeda dengan yang pertama. Rasa sakit hanya dirasakan pada lokasi suntikan. Namun, tidak ada kejadian apa-apa setelahnya. Wabup pun mengaku baik-baik saja, hal itu semakin membuktikan bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.
“Alhamdulillah hari ini sudah dapat giliran vaksin yang kedua, mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik. Doakan kita semua sehat, tenaga kesehatannya juga tetap sehat agar bisa melayani masyarakat dengan baik dalam program vaksinasi Covid-19, sehingga programnya bisa berjalan sukses,” ujar Wabup, seperti dilansir situs resmi Diskominfo/Humas Pemkab Kuningan.
BACA JUGA: Sejumlah Warga Menolak Divaksin Covid-19
Wabup berharap, semua proses berjalan lancar. Terutama vaksinasi dan distribusi vaksinnya, serta vaksinasi bisa menjangkau seluruh sasaran dengan cepat. Sementara bagi yang sudah divaksinasi, Wabup berpesan agar semakin mantap menjalankan aktivitas, selain itu juga tetap menjalankan protokol kesehatan, agar upaya pengendalian Covid-19 bisa semakin maksimal.
“Dengan vaksinasi ini tentunya akan membawa kita lebih sehat. Saya berharap masyarakat turut mensukseskan program vaksinasi ini dan tetap disiplin protokol kesehatan. Saat keduanya kita jalankan, optimis Covid-19 semakin dapat dikendalikan dan pandemi bisa segera berakhir. Sekali lagi saya berpesan, meski telah divaksinasi, tetap jalankan protokol kesehatan dengan ketat, ” tandasnya.
Sementara, di sela-sela pelaksanaan penyuntikan vaksin, Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi kedua merupakan kelanjutan dari pemberian vaksinasi pertama yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Garawangi pada 28 Januari 2021 lalu, dengan interval atau jarak pemberiannya adalah 14 hari setelah pemberian vaksinasi yang pertama.***