KABUPATEN CIREBON, SC- Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan mengunjungi kantor pemasaran PT Dwi Karya Prima Jaya, pihak yang akan membangun Pasar Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari menjadi pasar modern, Kamis (18/02/2021). Aan diterima perwakilan dari manajemen perusahaan, Fendi dan Ketua Pembangunan Pasar, Syamsul Arif serta Ketua Masyarakat Losari Bersatu (MLB).
Pada kesempatan tersebut, legislator Aaan memberikan masukan ke pihak perusahaan agar revitalisasi Pasar Losari Kidul bisa membuat asosiasi para pedagang pasar sebagi wadah untuk para pedagang pasar dalam berkomunikasi antar pedagang , jika pembangunan revitalisasi Pasar Losari Kidul selesai.
“Agar perusahaan mementingkan para pedagang lama Pasar Losari Kidul . Para pedagang lama yang sudah mendaftar ke pihak perusahaan agar diberi kenyamanan , sehingga para pedagang pasar bisa beraktivitas berjualan lagi dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya .
Di sisi lain, Aan juga meminta kepada para pedagang agar tidak terprovokasi adanya provokator dari para pedagang pasar yang tidak memesan los, kios pasar losari. “Pada dasarnya kami dari anggota Dewan Kabupaten Cirebon dari Komisi 4 setuju akan revitalosasi Pasar Desa Losari Kidul,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Pasar Desa Losari Kidul, Syamsul Arif menjelaskan, para pedagang pasar desa yang sudah memesan kios dan los berjumlah 250 orang . Ada sekitar 70 sampai 80 % para pedagang lama Pasar Losari Kidul yang telah memesan kios dan los.
Syamsul arif menepis adanya pemberitaan hanya 30%, sedangkan kenyataan para pedagang lama pasar losari kidul sudah ada 70 sampai 80 % pedagang lama pasar yang sudah memesan los dan pasar Losari Kidul .
Perwakilan dari PT Dwi Karya Prima Jaya, Fendi menjelaskan ada 250 pedagang lama yang sudah memesan los dan kios pasar, yang akan dibangun oleh PT Dwi Karya Prima Jaya.
Fendi mengakui, ada 70 sampai 80 % pedagang lama Pasar Losari Kidul yang sudah memesan los dan kios pasar. Bahkan, pihak perusahaan akan melaporkan provokator pedagang Pasar Losari Kidul ke pihak kepolisian , karena sudah meresahkan pedagang lama yang sudah memesan kios dan los pasar. (Dedi)