KOTA CIREBON, SC- Polres Cirebon Kota menyasar sejumlah tempat keramaian pada kegiatan operasi yustisi sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, Minggu (7/3/2021) dini hari. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan, melalui perwira yang memimpin operasi yustisi, Kompol Ribut Setiabudi mengatakan, operasi yustisi dilakukan secara gabungan dengan Kodim dan Satpol PP Kota Cirebon. Kegiatan tersebut dilakukan saat malam Minggu tepatnya sekitar pukul 01.30 WIB-selesai.
“Operasi yustisi gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Cirebon untuk memastikan warga yang berkerumun dini hari untuk bubar, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19,” kata Setiabudi, di sela-sela operasi.
Ia menambahkan, malam itu pihaknya sekaligus melaksanakan pengecekan gereja yang berada di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Sementara dengan sasaran keramaian lain seperti rumah makan, mall, warung kopi, terrinal, stasiun dan obyek vital lainnya.
Operasi tersebut, lanjut Setiabudi, diikuti tiga personel Kodim, 11 personel Satpol PP dan 18 personel gabungan piket fungsi Polres Cirebon Kota. Pihaknya menginstruksikan kepada petugas agar memberikan imbauan kepada masyarakat dengan sopan santun.
BACA JUGA: ASN Kecamatan Kejaksan Divaksin Covid-19
Sementara untuk tempat yang telah disasar yaitu Shelter Bima, warung klontong Jalan Sudarsono, warung klontong Jalan Kesambi, Masjid Agung Sang Cipta Rasa, dan tempat keramaian lainnya.
“Terima kasih atas kehadirannya, tetap semangat walau cuaca hujan. Kegiatan operasi yustisiustisi ini dilaksanakan setiap hari, untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Barat khususnya di Cirebon. Semoga apa yang kita kerjakan dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” ucapnya. (Yusuf)