KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Cilengkrang Girang, Kecamatan Pasaleman telah membagikan bantuan presiden bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (BPUM) sesuai dengan juklak serta juknis.
Dalam pembangian bantuan bagi pelaku UMKM tersebut tidak ada pungutan sama sekali. Pemdes Cilengkrang Girang menginginkan bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa bermanfaat bagi penerima bantuan, sehingga bisa digunakan untuk modal dalam mendongkrak perekonomian keluarga Desa Cilengkrang Girang.
Menurut Kuwu Cilengkrang Girang, Aris, Pemdes Cilengkrang Girang membantu masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan tersebut. Dari awal pemdes cilengkrang girang kecamatan pasaleman sudah memberikan intruksi kepada bawahan nya (perangkat desa) agar tidak boleh meminta uang kepada penerima, baik pada saat pendataan maupun pada saat pencairan bantuan presiden untuk UMKM.
“Alhamdulilah masyarakat Desa Cilengkrang Girang penerima BPUM sebesar 2,4 juta mereka penerima bantuan tersebut untuk menambah usaha untuk memperbesar usaha dagangnya,” kata Kuwu Aris.
Kuwu Aris juga meminta kepada masyarakat penerima bantuan UMKM tersebut agar bisa bijak dalam menggunakan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta agar bisa menambah modal usaha dagang dan bisa membantu perekonomian warga di saat Covid 19. Mudah-mudahan penerima bantuan BPUM bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan UMKM agar bisa menyambung perekonomian, sehingga masyarakat bisa mempunyai penghasilan di saat Covid-19.
Penerima bantuan BPUM, Herman warga RT/RW 02/05 merasa senang sudah mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta. Sebagai masyarakat Desa Cilengkrang Girang merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut. “Kami mendapatkan uang tersebut untuk modal membesarkan usaha dagang kecil,” katanya.
BACA JUGA: Warga Weru Lor Antusias Ajukan Bantuan UMKM
Herman juga mengatakan, Pemdes Cilengkrang Girang telah membantu dalam proses data awal sampai pencairan dana bantuan BPUM tersebut, bahkan, pihak Pemdes tidak pernah meminta uang sepeser pun ke pihak masyarakat.
“Kami masyarakat Desa Cilengkrang Girang berterima kasih kepada Pemdes yang telah membantu realisasi bantuan BPUM, sehingga bisa berguna bagi pelaku UMKM di saat pandemi Covid-19,” imbuhnya. (Dedi)