KOTA CIREBON, SC- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon melakukan pendampingan pembangunan zona integritas (ZI) yang dipandu Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI di aula pertemuan Kemenag Kota Cirebon, Selasa (23/3/2021).
Kepala Kemenag Kota Cirebon, Dr H Moh Ahsan MAg mengatakan, kegiatan pendampingan zona integritas itu dilakukan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bebas dari narkoba (WBN) di lingkungan Kemenag Kota Cirebon.
“Peserta pendampingan ini yaitu para pejabat atau pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Cirebon, kemudian jajaran MIN, MTSN 1 dan 2, MAN 1 dan 2, kepala KUA, dan pihak lainnya yang tidak bisa disebutkan satu per satu,” kata Ahsan kepada Suara Cirebon.
Ahsan mengaku siap menerapkan zona integritas wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Kemenag Kota Cirebon. Pendampingan tersebut dinilai sangat positif, sehingga dia optimis dan merespon baik terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Diharapkan Kemenag Kota Cirebon dapat menerapkan zona integritas. Pesan yang pertama untuk Kemenag Kota Cirebon, bahwa ini sangat bagus sekali, kita siap untuk melakukan pendampingan ini dengan sebaik-baiknya. Kita juga siap untuk melakukan zona integritas, dan juga siap untuk mengikuti WBK di tahun 2022,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Ahsan, program pendampingan tersebut harus diikuti oleh peserta dengan baik hingga akhir rangkaian acara. Sehingga, dia berharap agar hasil (output) dari program tersebut dapat direalisasikan dengan baik oleh jajaran pegawai Kemenag Kota Cirebon.
“Diharapkan peserta bisa mempelajari, mengakses, dan mengikuti pendampingan ini, sehingga mereka tidak ada kesulitan di dalam menerapkan zona integritas nantinya,” imbuhnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Kepala Bagian Fasilitasi Reformasi Birokrasi Kemenag RI, Kartika Damawanti mengatakan, tujuan dilakukan pendampingan agar dapat membantu mempercepat akselerasi reformasi birokrasi, melalui pembangunan zona integritas di Kantor Kemenag Kota Cirebon.
“Di mana Kemenag Kota Cirebon ini, menjadi salah satu satuan kerja yang siap untuk diusulkan menuju zona integritas wilayah bebas korupsi di tahun 2022 yang akan datang,” ujarnya.
Sejauh ini, kata Kartika, dalam pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi di Kantor Kemenag Kota Cirebon, memang banyak indikator yang dinilai. Tapi, imbuhnya, paling tidak dari sisi temuan saldo tindak lanjut pemeriksaan di kantor tersebut tidak ada, menurut dia saldonya nol rupiah.
“Paling tidak lagi saldo terkait kekayaan harta ASN nol rupiah, mereka sudah melapor semuanya. Mereka laporan keuangannya wajar tanpa pengecualian, ini sudah baik dari sisi penilaian KL lain. Namun dari sisi pemenuhan dokumennya baru kami akan diskusikan mulai hari ini sampai besok lusa. Seperti apa kelengkapan dokumen untuk memenuhi komponen atau nilai pengungkit yang dibutuhkan dalam penilaian ini,” bebernya.
BACA JUGA: Kemenag Akui Sulit Bedakan Buku Nikah Palsu
Oleh karena itu, Kartika berharap agar langkah pendampingan selanjutnya dapat terlaksana dengan baik, sehingga penerapan zona integritas wilayah bebas dari korupsi di lingkungan Kemenag Kota Cirebon dapat diterapkan dengan maksimal.
“Bekerja bukan hanya berbicara tentang materi, tapi bagaimana kita bisa bermanfaat untuk orang banyak,” pesan Kartika. (Yusuf)