KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Soleh beserta anggota melakukan kunjungan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang Pasar Desa Losari Kidul, Kamis (25/03/2021).
Kunjungan Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon tersebut didampingi Kuwu Losari Kidul, Gafar Ismail beserta perwakilan PT Dwi Karya Prima Jaya (DKPJ), Fendi melihat lokasi TPS sambil berbincang-bincang dengan pedagang yang telah memesan kios dan los ke PT DKPJ tersebut.
Mad Soleh yang merupakan politisi PKB itu menjelaskan, kunjungan Komisi 2 DPRD Kabupaten Cirebon ke pihak Pemdes Losari Kidul, pihak PT DKPJ serta pedagang yang telah berdagang di TPS di terminal Losari Kidul, sebagai anggota dewan Kabupaten Cirebon memberikan pesan moral kepada Pemdes Losari Kidul agar mengutamakan kearifan lokal.
“Di mana pedagang asal Desa Losari Kidul harus diutamakan terlebih dahulu dalam berdagang di TPS di terminal Losari, anggota dewan yang mempunyai fungsi sebagai pengawas kebijakan mempunyai tanggung jawab sosial agar pedagang pasar bisa nyaman dan kondusif dalam berdagang,” ungkap Mad Soleh.
Mad Soleh meminta kepada pihak Pemdes Losari Kidul serta masyarakat agar bisa menjaga situasi kondusif dan aman bagi para pedang, sehingga tidak ada lagi konflik yang berkepanjangan dalam revitalisasi pasar modern di Desa Losari Kidul.
BACA JUGA: Soal Pasar Losari, Diduga Ada Oknum Bermain
Kasi Penertiban Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Soni Sopian mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan permohonan perizinan tentang revitalisasi pasar desa sudah lengkap dan benar.
“Dinas sudah mengeluarkan izin fatwa, selanjutnya ijin fatwa merupakan pintu masuk izin-izin yang lain dari dinas terkait di Kabupaten Cirebon. Kami akan membantu agar perizinan di dinas terkait bisa cepat keluar,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Losari, Drs Muclas berharap kepada Pemkab Cirebon agar bisa mempercepat dikeluarkannya perizinan revitalisasi pasar Desa Losari Kidul, sehingga pihak perusahaan PT DKPJ bisa cepat membangun pasar modern. (Dedi)