KOTA CIREBON, SC- Polres Cirebon Kota berhasil meringkus empat anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan saat konvoi di depan Gedung BAT Kota Cirebon, pada Minggu (28/2/2021) siang, yang videonya sempat viral di dunia maya. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, proses penyidikan hingga berhasil menangkap para pelaku tidak lebih dari 24 jam.
“Alhamdulliah sebelum matahari terbir empat pelaku yang viral di media sosial sudah kami amankan,” kata Imron kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (2/3/2021).
Diceritakan Kapolres, pada Minggu (28/2/2021) siang menjelang, sekelompok pemuda bermotor melakukan konvoi dan saat tiba di depan gedung BAT melakukan tindakan onar. Atas insiden tersebut, terdapat satu warga setempat yang menjadi korban pengeroyokan keempat pelaku yang belakangan diketahui anggota berandalan bermotor.
“Ada korban atas nama H, penjual gorengan di tempat tersebut. Korban melakukan foto dan merekam video ketika sekelompok berandalan bermotor itu konvoi di sekitaran BAT,” ujar Imron.
Imron menyebut, para pelaku tidak terima aksi konvoi mereka yang tergolong brutal dan ugal-ugalan direkam korban.
“Yang dilakukan korban ini membuat keempat pelaku tidak menerima, lalu terjadi pengeroyokan,” katanya.
Ia menuturkan, segerombolan berandalan bermotor itu sebelum melakukan konvoi, telah melakukan bakti sosial di daerah Gunung Jati Kabupaten Cirebon yang juga wilayah hukum Polres Ciko.
“Niat semula mereka bagus, pas pulang itulah yang akhirnya terkena pidana. Perlu sampaikan ke masyarakat jangan pernah takut bilamana melihat kejadian seperti itu, segera melapor ke kepolisian,” ujarnya.
Kapolres mengatakan, keempat pelaku terjerat pada pasal 170 terkait pengeroyokan dan penganiyaan.
“Mereka melanggar pidana karena melakukan pengeroyokan kepada korban yang tidak bersalah,” katanya.
Menurut data yang didapat Suara Cirebon keempat berinisial LV, HS, ME, dan HS. Semuanya berdomisili Kabupaten Cirebon. LV dan HS berasal dari Desa Wanakaya Kecamatan Gunungjati, ME berdomisili Desa Japura Kidul dan HS tinggal di Desa Mundumesigit.
Dalam kesempatan itu salah seorang pelaku mengaku hanya menendang sekali kepada korban atas nama H tersebut. Pelaku juga mengaku tidak dalam keadaan mabuk saat melakukan aksinya.
“Nendang korban cuma sekali, tidak mabuk, yakin saya tidak dalam keadaan minum,” kata pelaku LV.
Sementara pelaku lainnya mengatakan, dilakukannya pengeroyokan terhadap korban karena merasa tersinggung korban memfoto dan merekam konvoi tersebut.
“Karena dia foto-foto, terus ngerasa yang lainnya tersinggung, terus saya ikutan sama teman-teman menendang,” katanya. (Surya)