KOTA CIREBON, SC- IAIN Syekh Nurjati Cirebon melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Polres Cirebon Kota (Ciko) tentang pembinaan dan upaya antisipasi gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan kampus setempat, Rabu (31/3/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, pembinaan dan upaya antisipasi gangguan keamanan serta ketertiban merupakan tugas bersama, terutama aparat keamanan dalam hal ini kepolisian khususnya Polres Cirebon Kota.
“Suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya bisa hadir dalam acara penandatangan nota kesepahaman antara Polres Cirebon Kota dengan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Semoga penandatangan nota kesepahaman ini Polres Cirebon Kota dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon bisa menjalin koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik,” kata Imron.
Imron menegaskan kepada jajaran civitas akademika kampus IAIN, gerakan teroris sejauh ini masih ada.
“Tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada Bapak Rektor, guru besar, kabag dan para dekan fakultas dan seluruh tamu undangan pada hari ini bahwa teroris atau tindakan terorisme masih ada. Dan saya mengigatkan agar kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini bisa mengawasi mahasiswa agar tidak terpapar dengan kaum-kaum radikal ataupun bentuk radikalisme lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr H Sumanta MAg menyampaikan, pihaknya menyambut baik adanya MoU tersebut. Sumanta berharap, agar dengan kerja sama itu dapat membuat dinamika keamanan dan ketertiban di kampusnya akan lebih meningkat.
“Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini adalah lembaga pendidikan Islam di bawah naungan Menteri Agama. Pengguruan tinggi ini dibentuk atas cita-cita dan perjuangan para ulama untuk bisa menyanggupi pendidikan di Wilayah III Cirebon dan seluruh Indonesia. Berdirinya Universitas IAIN Syekh Nurjati Cirebon pada tahun 1965,” jelas Sumanta.
Berdasarkan MoU tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan kerja sama guna mengantisipasi gangguan keamanaan dan ketertiban melalui pembinaan, penanggulangan dan pengawasan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Hal ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan dalam mengelola keamanan dan ketertiban di kampus. Membangun landasan moral yang kuat melalui integritas nilai-nilai pendidikan dalam rangka mewujudkan sistem keamanan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang aman, nyaman tertib dan teratur.
Kemudian mewujudkan program kampus merdeka belajar, pengembangan kompetensi untuk menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama serta menumbuhkan rasa memiliki tanggung jawab dalam hal keselamatan, harta benda, jiwa raga dan hak asasi manusia.
Terbangunnya koordinasi dan keterpaduan dalam upaya antisipasi dan pencegahan berbagai bentuk penyimpangan perilaku, maupun tindak kejahatan yang akan mengganggu stabilitas keamanan kampus. Terlaksananya kolaborasi untuk saling memberi informasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan keamanan serta ketertiban di lingkungan kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon. (Yusuf/Rls)