KOTA CIREBON, SC– Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis melantik 12 pejabat fungfsional di lingkungan Pemkot Cirebon, di ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Senin (5/4/2021). Dari 12 pejabat fungsional itu, dua orang merupakan jabatan fungsional pengelolaan pengadaan barang dan jasa, serta 10 orang dalam jabatan fungsional tenaga kesehatan.
Dalam sambutannya, Azis mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat dan pengangkatan pejabat fungsional menjadi salah satu caranya.
“Pengangkatan jabatan fungsional bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemkot Cirebon,” kata Azis.
Menurutnya, pengangkatan pejabat fungsional sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karier ASN di lingkungan Pemkot Cirebon.
“Jabatan ini memiliki fungsi menjalankan tugas pelayanan serta karakteristik tertentu,” ungkap Azis.
Sehingga, lanjut Azis, bagi ASN yang sudah memantapkan diri untuk berkarir di jabatan fungsional, berarti mereka telah siap menjadi ASN yang profesional.
BACA JUGA: Pansus DPRD: Kemenkeu Belum Setujui Hibah Lahan UGJ
Pelantikan pejabat fungsional ini, lanjut Azis, juga sebagai implementasi peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 tahun 2018 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian/inpassing.
“Misalnya pejabat yang di tempatkan untuk pengadaan barang dan jasa harus fungsional. Dengan begitu roda organisasi pemerintahan serta pembangunan di Kota Cirebon tetap bisa berjalan dengan baik,” pungkas Azis. (Surya)