KABUPATEN CIREBON, SC- Kator Balai Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon dirobohkan. Pasalnya kondisi bangunan tersebut sudah sangat memperhatikan. Seperti banyak mengalami keretakan di bagian dinding tembok dan diperparah kayu atap penyangga genting pun sudah rapuh termakan usia.
Kuwu Melakasari, H Tarmudi mengungkapkan, usia bangunan balai desa ini sudah 39 tahun dan belum dilakukan perbaikan maksimal. Struktur bangunan yang mengalami kerusakan pun dikhawatirkan sewaktu-waktu ambruk. Atas dasar tersebut pihaknya melakukan pembongkaran.
“Sebelumnya kami sudah melakukan musyawarah dengan berbagai pihak,” katanya.
BACA JUGA: Panitia Dilarang Pungut Biaya pada Calon Kuwu
Selain itu, jelas Tarmudi, hal itu juga terkait keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun aparatur dan lembaga desa. Karena, kantor desa sebagai tempat pelayanan yang banyak dikunjungi dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan mereka ketika berada di bangunan tersebut.
“Kondisi bangunan sudah mengalami banyak kerusakan hampir semua bagian, sehingga sepakat untuk dilakuman perbaikan total. Kalau masih dipaksakan digunakan khawatir sewaktu-waktu ambruk, kebetulan kita juga ada pustu yang jarang digunakan sehingga pelayanan masih tetap berjaan,” ungkapnya. (Baim)