MAJALENGKA, SC- Pembangunan sektor pariwisata yang gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka sejak beberapa tahun terakhir, terutama di kawasan Maja, Argapura dan Cikijing, diharapkan sejalan dengan fungsi kawasan sebagai daerah konservasi. Sehingga konsep wisata edukasi lebih tepat dikembangkan di kawasan ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Majalengka, M Fajar Sidiq CH mengatakan, pembangunan wisata yang tengah menjadi primadona hendaknya dilakukan dengan melalui tahapan perencanaan yang matang. Terlebih untuk pengembangan wisata di kawasan Argapura,Maja dan Cijiking.
“Ini penting untuk diketahui bersama bahwasanya kawasan tersebut merupakan daerah konservasi, sehingga tentu dalam pembangunan ataupun pengembangan wisata mesti memerhatikan fungsi kawasan,” katanya, Selasa (6/4/2021).
Sehingga dalam realisasinya, kata Fajar, pembangunan wisata yang dilakukan di kawasan konservasi tidak bisa disamakan dengan yang bukan termasuk kawasan konservasi. Pembangunan wisata disesuaikan dengan fungsi kawasan konservasi atau setidaknya tidak sampai menggangu apalagi sampai merusak lingkungan. Pasalnya, pengembangan tersebut harus ada keselarasan antara pembangunan wisata dan fungsi kawasan sebagai wilayah konservasi.
“Sebagaimana fungsinya, pembangunan yang dialakukan lebih dititikberatkan pada wisata edukasi,” jelasnya.
BACA JUGA: Cisamaya Tepat untuk Healing Forest
Sementara itu, pemerhati lingkungan, Eman Kurdiman mengatakan, kelestarian lingkungan adalah hal lain yang yang tidak bisa ditinggalkan dalam pembangunan pariwisata, apalagi di kawasan konservasi.
”Konservasi harus diperhatikan, selain mengelola potensi yang ada seperti hutan menjadi kawasan wisata kelestarian lingkungannya juga harus dipelihara,” ujarnya.
Menurut Eman, hal yang tak boleh diabaikan dalam pengembangan wisata alam, yakni pemeliharaan daerah kawasan tangkapan dan resapan air. “Sehingga ketika pengelolaan lingkungan sukses, maka alam akan turut berbanding lurus memberikan andil kemanfaatan bagi masyarakat,” jelasnya. (Dins)