MAJALENGKA, SC- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, mengklaim ketersediaan pupuk bersubsidi pada musim tanam kedua tahun ini aman. Sehingga tidak akan terjadi kelangkaan pupuk seperti musim tanam sebelumnya.
Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan,berdasarkan kajian di lapangan serta koordinasi dengan sejumlah kelompok petani dan masyarakat, faktor kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam pertama itu karena adanya oknum pengecer yang nakal.
“Kami tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan itu sepenuhnya ada di distributor. Dinas hanya mengawasi dan melaporkan adanya ulah oknum,” katanya, Kamis (15/4/2021).
Ia menyebutkan,stok pupuk bersubsidi jenis urea musim tanam kedua ada penambahan dari 25.671 ton menjadi 36.590 ton, atau ada penambahan 10.839 ton.
Sedangkan untuk jenis SP 36, semula dari 4.200 bertambah menjadi 5.806 seiring penambahan 1.606 ton. Adapun untuk jenis ZA juga kebutuhan 10.481 ton menjadi 11.583 ton, karena penambahan 1.102 ton.
“Bulan Desember tahun kemarin tercatat sudah 4.226 ton. Jumlah tersebut dinilai tidak ada kekurangan karena sesuai dengan kartu tani,” jelasnya.
Pupuk bersubsidi tersedia di setiap pengecer dengan kuantitas 2 ton itu harus ada. Hal itu sudah menjadi aturan kebijakan pemerintah. Harga penjualan juga harus berdasarkan HET.
“Penjualannya pun ke petani yang harus terdaftar e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (e-RDKK). Pengecer selalu di kirim oleh distributor. Sehingga tidak ada kekurangan,” ujarnya.
Namun demikian kata dia, pada kenyataannya terkadang ada oknum yang menyalahgunakan. Sehingga pihaknya akan berkomitmen dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat harus penyalur dari independen.
BACA JUGA: Pilkada Majalengka Butuh Anggaran Rp60 Miliar
“Karena itu saya berharap sesuai arahan presiden dan bupati, kami ingin bekerjasama dengan BUMDes sebagai penyalur atau penjual pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Menurutnya, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masih dinilai independen. Saat ini baru ada empat BUMDes di wilayah utara yang sudah menerapkan kebijakan ini. Mereka telah berkomitmen dengan program pemerintah. Dengan demikian diharapkan tak ada masalah kelangkaan pupuk lagi.
“Kita berharap semu pihak membantu pemerintah untuk mencarikan solusi dan meminimalisir permasalahan, terjadinya kelangkaan karena adanya pengurangan dosis oleh sistem yang sudah diatur pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” harapnya. (Dins)