KOTA CIREBON, SC – Dari sebanyak 108 perumahan di Kota Cirebon, baru empat perumahan yang telah menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Ir. H. Agung Sedijono, M.Si terkait masih banyaknya perumahan yang belum menyerahkan fasum dan fasosnya kepada Pemkot Cirebon.
Menurut Agung, tahun ini pihaknya menargetkan setidaknya lima perumahan menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemkot Cirebon.
“Empat perumahan yang sudah menyerahkan fasum dan fasosnya adalah Perumnas, Vila Kecapi, Permata Harjamukti serta Taman Kalijaga Permai,” kata Agung Sedijono kepada Suara Cirebon, Jumat (16/4/2021).
Agung menjelaskan penyerahan fasum dan fasos itu diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Daerah.
“Juga diatur di dalam Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kota Cirebon,” jelas Agung.
Meski telah ditargetkan tahun ini, lima perumahan harus menyerahkan fasum dan fasos kepada Pemkot, menurutnya, bukanlah hal yang mustahil. Sebab, ada proses tahapan yang harus dilakukan, di antaranya pendekatan dengan pengembang perumahannya.
“Jika diserahkan maka fasum dan fasos itu menjadi aset Pemkot Cirebon dan kalau bicara aset itu maka kita harus tertib,” ujar Agung.
Agung menambahkan, dari 108 perumahan yang tersebar di Kota Cirebon, 43 pengembang di antaranya sudah terlacak oleh DPRKP setelah dilakukan pendekatan.
BACA JUGA: Pemkot Belum Pastikan Agenda Tarling
“Sisanya, ada 70 pengembang perumahan yang sudah susah dicari, banyak di antaranya perumahan yang mereka dirikan ditinggalkan kemudian mereka banting setir ke sektor lain,” katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini memang baru empat perumahan yang menyerahkan fasum dan fasosnya kepada Pemda.
Selain itu, Agung menuturkan, saat diserahkan kepada Pemkot, kondisi fasum dan fasos itu harus dalam keadaan baik.
“Mungkin itu kendala bagi pengembang, harus mengeluarkan anggaran lagi untuk memperbaiki fasum dan fasosnya sebelum diserahkan,” tandasnya. (Surya)