Berharap Pihak Terkait segera Terbitkan Izin Demi Kesuksesan Pembelajaran
KABUPATEN CIREBON, SC – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan langkah antisipasi salah satunya memberlakukan sistem pembelajaran secara daring, meskipun dinilai tidak efektif. Karenanya, saat pemerintah memberikan sinyal akan memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Juli mendatang, mendapat sambutan positif pelaku pendidikan di Kabupaten Cirebon.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Cirebon, Didin Jaenudin mengatakan, untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka, sebenarnya hampir semua sekolah sudah menyiapkan segala sesuatunya.
“Sesuai dengan standar protokol kesehatan, artinya kami sudah siap di lapangan. Hanya kembali dengan benturan aturan, aturan izin dari masing-masing satgas covid,” kata Didin, Selasa (18/5/2021).
Diakui Didin, Pemerintah Kabupaten Cirebon belum menginstruksikan pelaksanaan PTM secara resmi.
“Sehingga sekarang ini ada beberapa yang sudah menyelenggarakan ada yang belum,” ungkapnya.
Padahal Dinas Pendidikan sendiri, lanjut Didin, sudah membuat sekolah percontohan yang akan diujicobakan untuk pembelajaran tatap muka. Pada satu kecamatan ada tiga jenjang sekolah yang akan diujicobakan, yakni tingkat SD, SMP dan PAUD.
“Ternyata kan hasil kajian rapat di kabupaten itu juga belum secara proses 100 persen diizinkan. Akhirnya dikembalikan ke satgas covid kecamatan masing-masing, ada beberapa yang memulai itu setelah minta izin dari satgas covid kecamatan,” paparnya.
Sehingga, ketika satgas covid tingkat kecamatan belum memberikan sinyal, terpaksa sistem pembelajarannya masih dilakukan secara online atau daring.
BACA JUGA: Indeks Pendidikan Kabupaten Cirebon Urutan ke-25 dari 27
Meski demikian, pihaknya tetap mengharapkan di tahun ajaran 2021/2022 sudah bisa kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka disekolah. Didin berharap, dengan adanya bentuk keseriusan dan kesiapan masing-masing sekolah dapat menggugah pihak-pihak terkait.
“Untuk bisa mengizinkan pembelajaran tatap muka. Sebab kaitannya dengan hukum, bukan dengan apa-apa. Karena sekarang kan begitu, jangan sampai niat kita baik tetapi malah justru menjadi masalah. Jadi kita ingin ada win-win solution lah, kan gitu,” tegasnya.
Evalusasi dan monitoring dari para pengawas, menurut dia, sudah benar. Pihaknya sudah menempuh jalur sesuai arahan dan kini tinggal menunggu. Mudah-mudahan setelah lebaran ini, tahun ini bisa ada keputusan resmi bahwa pemnelajaran tatap muka boleh diadakan di sekolah.
“Saya tidak berharap 50 persen, kalaupun dapatnya hanya 25 persen ya tidak apa tidak masalah. Sebab, akan berbeda pembelajaran daring dengan luring,” pungkasnya. (Joni)