MAJALENGKA, SC- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 siap digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa itu tetap akan digelar pada 22 Mei besok, meski saat ini masih masa pandemi.
Sekretaris daerah (Sekda) Majalengka H. Eman Suherman menegaskan,tidak ada perubahan pelaksanaan Pikades serentak.
“Tidak ada perubahan,sesuai jadwal Pikades serentak di 127 desa akan digelar 22 Mei besok,” tegasnya, Kamis (20/5/2021).
BACA JUGA: Pemkab Siapkan Rp 6,8 M untuk Pilkades
Menurut Eman pelaksanaan Pilkades di masa pandemi ini, tentu berbeda dengan pilkades saat tidak ada pandemi. Prinsipnya pelaksanaan demokrasi di tingkat desa hrs berjalan dengan aman kondusip, lancar dan tanpa ekses, kemudian masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dengan tetap terlindungi dari paparan Covid- 19 .
“Tidak ada cara lain kuncinya semua pemangku kepentingan dan masyarakatnya agar berkomitmen dan sepakat untuk selalu memedomani prokes.Dengan cara itu harapan kita mudah-mudahan bisa memutus mata rantai virus Corona,” jelasnya.
Selain itu langkah dan upaya juga telah dipersiapkan untuk menghindari penularan Covid-19, dimulai sejak tahapan pilkades serentak hingga waktu pemungutan suara. Dalam pelaksanaan pemungutan suara besok Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak akan dipusatkan di balai desa seperti halnya pada pilkades sebelumnya. “Pilkades berbasis TPS di RT,bukan di desa lagi. Ini untuk melindungi masyarakat dari Covid 19,”pungkasnya. (Dins)